Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengatakan, dari analisa awal salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran di daerah ini adalah faktor perencanaan.
"Saat ini serapan anggaran seluruh Sulut per 1 Agustus sebesar 32 persen, ada triliunan rupiah dari belanja pemerintah yang belum terserap," sebut Wagub Steven di Manado, Selasa.
Perencanaan baik di pusat maupun di daerah terhadap belanja modal menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut yang menjadi penyebab.
"Sulut ranking 24, hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah agar dana ini bisa beredar dan meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi sangat disayangkan terkendala perencanaan," ujarnya.
Wagub Steven mencontohkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah diplot anggarannya, namun tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi, dan lain-lain.
"Dana ini dari tahun ke tahun susah dicari, namun ketika sudah ada penggunaannya jauh panggang dari api, disesalkan," ujarnya.
Dia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan konsolidasi secepatnya untuk mencegah agar dana ini tidak dikembalikan.
Karena berdasarkan evaluasi, diperkirakan hanya 81 persen dari anggaran tersebut yang bisa diserap.
"Kalau di internal Pemprov akan menjadi perhatian, sementara kami tidak punya kuasa termasuk di balai-balai," ujarnya.
Apabila dana triliunan rupiah ini mampu terserap, terpakai maka akan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sulut sebesar Rp13,41 triliun, terbagi DIPA sebesar Rp8,87 triliun dan TKDD sebesar Rp4,54 triliun.
"Saat ini serapan anggaran seluruh Sulut per 1 Agustus sebesar 32 persen, ada triliunan rupiah dari belanja pemerintah yang belum terserap," sebut Wagub Steven di Manado, Selasa.
Perencanaan baik di pusat maupun di daerah terhadap belanja modal menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut yang menjadi penyebab.
"Sulut ranking 24, hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah agar dana ini bisa beredar dan meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi sangat disayangkan terkendala perencanaan," ujarnya.
Wagub Steven mencontohkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah diplot anggarannya, namun tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi, dan lain-lain.
"Dana ini dari tahun ke tahun susah dicari, namun ketika sudah ada penggunaannya jauh panggang dari api, disesalkan," ujarnya.
Dia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan konsolidasi secepatnya untuk mencegah agar dana ini tidak dikembalikan.
Karena berdasarkan evaluasi, diperkirakan hanya 81 persen dari anggaran tersebut yang bisa diserap.
"Kalau di internal Pemprov akan menjadi perhatian, sementara kami tidak punya kuasa termasuk di balai-balai," ujarnya.
Apabila dana triliunan rupiah ini mampu terserap, terpakai maka akan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sulut sebesar Rp13,41 triliun, terbagi DIPA sebesar Rp8,87 triliun dan TKDD sebesar Rp4,54 triliun.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment