Jakarta (ANTARA/JACX) - Pada 7 September 2022, beredar sebuah konten menyerupai artikel di Facebook yang mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Konten yang juga mencantumkan logo salah satu media nasional itu, menyebutkan Kepala Negara akan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor dengan persetujuan masyarakat China.

"Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak," demikian keterangan judul berita yang beredar di Facebook.

Konten digital tersebut juga menyertakan foto Presiden Jokowi yang tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, benarkah Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak?
 
Tangkapan layar unggahan berisi narasi Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak (Facebook)


Penjelasan:
Dari hasil pencocokan foto, tanggal, serta waktu perilisan artikel, didapatkan fakta bahwa unggahan di Facebook soal pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan hoaks.

Judul pada konten tersebut telah diubah sehingga mengalami perubahan makna. 

Laporan sebenarnya berjudul "Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Berkehendak".

Klaim: Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak
Rating: Disinformasi

Cek fakta: Hoaks! Gambar artikel Ganjar dan Jokowi RI 1--RI 2 Pilpres 2024

Cek fakta: Hoaks! Video demo mahasiswa Jakarta tolak kenaikan harga BBM dan tuntut Jokowi mundur

Cek fakta: Hoaks! Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022+