ARSIP - Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (9/12/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Pada 7 September 2022, beredar sebuah konten menyerupai artikel di Facebook yang mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Konten yang juga mencantumkan logo salah satu media nasional itu, menyebutkan Kepala Negara akan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor dengan persetujuan masyarakat China.
Konten digital tersebut juga menyertakan foto Presiden Jokowi yang tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Namun, benarkah Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak? Tangkapan layar unggahan berisi narasi Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak (Facebook)
Penjelasan: Dari hasil pencocokan foto, tanggal, serta waktu perilisan artikel, didapatkan fakta bahwa unggahan di Facebook soal pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan hoaks.
Judul pada konten tersebut telah diubah sehingga mengalami perubahan makna.
0 comments:
Post a Comment