Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Provinsi Aceh membentuk Desa Jaboi di Kota Sabang sebagai gampong atau desa demokrasi pengawasan partisipatif, sehingga masyarakat dapat menjadi pilar demokrasi di tingkat gampong.

"Gampong demokrasi adalah pilar utama pembangunan di tingkat gampong," kata Ketua Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, di Kota Sabang, Senin.

Fahrul menjelaskan desa demokrasi dibentuk untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, meminimalisir praktik politik uang (money politics) serta kesalahan saat proses pemilihan dalam pesta demokrasi di tingkat desa.

Menurut dia, penyebaran politik identitas, informasi palsu (hoaks) dan politik uang kerap terjadi di gampong, sehingga perlu langkah antisipasi dengan kerja sama lintas elemen.

"Jadi kita harus perkuat tatanan masyarakat gampong yang punya hak kedaulatan atas pilihannya sendiri untuk menolak hal-hal tersebut," kata Fahrul.

Staf Ahli bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Kota Sabang M Yusra menilai gampong demokrasi itu sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait politik.

Diharapkan, pembentukan gampong demokrasi dapat meningkatkan pemantapan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang.

"Sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan dan penyelesaian sengketa pemilu," kata Yusra.

Kepala Divisi Humas Bawaslu Kota Sabang Hubal Afriq mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami secara rinci aturan dalam pelaksanaan pemilu.

Dia menyebut, pemilihan Jaboi sebagai gampong demokrasi tidak terlepas dari masih kental adat istiadat masyarakat, rasa kekeluargaan, dan kemudahan dalam koordinasi layanan administrasi kependudukan yang sangat ramah terhadap Bawaslu.

"Di Gampong Jaboi ini juga belum ada keterwakilan masyarakat di legislatif, sehingga ini menjadi dasar kami memilih Gampong Jaboi, dengan harapan dapat tercipta gampong demokrasi yang betul-betul anti money politics, bebas dari ujaran kebencian, dan berita berita bohong," katanya pula.

Masyarakat Gampong Jaboi juga berkomitmen selalu melakukan pengawasan dan menghindari terjadinya pelanggaran dan praktek politik uang.
Baca juga: Panwaslih Aceh laporkan dua PNS ke Komisi ASN
Baca juga: Panwaslih Aceh menolak laporan partai PAR terhadap KIP Aceh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022