Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Satriadi mengajak masyarakat terutama perempuan turut aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Partisipasi ini aktif ini bisa dilaksanakan dengan turut melaporkan jika mengetahui potensi pelanggaran tahapan Pemilu 2024 kepada Bawaslu, atau juga dapat dilakukan dengan mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan," kata Satriadi di Palangka Raya, Sabtu.
Partisipasi aktif perempuan ini juga bentuk mendukung program kesetaraan gender dalam proses demokrasi di Indonesia. Apalagi program ini mendapat dukungan dan difasilitasi penuh yang salah satunya ditunjukkan dengan adanya aturan rekrutmen calon anggota Panwascam yang menyatakan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan sebanyak dua kali kebutuhan pendaftar saat tahap pendaftaran.
"Keterlibatan ini juga sebagai bentuk dukungan perempuan dalam upaya menciptakan Pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas," kata Satriadi yang baru saja terpilih sebagai Ketua Bawslu Kalteng ini.
Sementara itu, saat ini, di wilayah Kalimantan Tengah terdapat 11 kabupaten yang memperpanjang pendaftaran rekrutmen calon anggota pengawasan pemilu (panwaslu) kecamatan.
Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah menerangkan, perpanjangan ini dilakukan Bawaslu tingkat Kabupaten pada masa pendaftaran sebelumnya, ada 11 kabupaten yang jumlah peserta-nya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.
Sementara untuk Bawaslu di dua kabupaten dan satu kota tidak memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwascam karena seluruh ketentuan, termasuk keterwakilan perempuan telah terpenuhi.
"Tiga kabupaten/kota yang tidak memperpanjang masa pendaftaran Panwascam ini adalah Bawaslu Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya," kata kata Anggota Bawaslu Kalteng yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) itu.
Kemudian, 11 kabupaten lainnya memperpanjang rekrutmen pendaftaran calon Panwascam sampai 8 Oktober ini adalah Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
"Partisipasi ini aktif ini bisa dilaksanakan dengan turut melaporkan jika mengetahui potensi pelanggaran tahapan Pemilu 2024 kepada Bawaslu, atau juga dapat dilakukan dengan mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan," kata Satriadi di Palangka Raya, Sabtu.
Partisipasi aktif perempuan ini juga bentuk mendukung program kesetaraan gender dalam proses demokrasi di Indonesia. Apalagi program ini mendapat dukungan dan difasilitasi penuh yang salah satunya ditunjukkan dengan adanya aturan rekrutmen calon anggota Panwascam yang menyatakan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan sebanyak dua kali kebutuhan pendaftar saat tahap pendaftaran.
"Keterlibatan ini juga sebagai bentuk dukungan perempuan dalam upaya menciptakan Pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas," kata Satriadi yang baru saja terpilih sebagai Ketua Bawslu Kalteng ini.
Sementara itu, saat ini, di wilayah Kalimantan Tengah terdapat 11 kabupaten yang memperpanjang pendaftaran rekrutmen calon anggota pengawasan pemilu (panwaslu) kecamatan.
Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah menerangkan, perpanjangan ini dilakukan Bawaslu tingkat Kabupaten pada masa pendaftaran sebelumnya, ada 11 kabupaten yang jumlah peserta-nya belum memenuhi dua kali kebutuhan dan belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.
Sementara untuk Bawaslu di dua kabupaten dan satu kota tidak memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwascam karena seluruh ketentuan, termasuk keterwakilan perempuan telah terpenuhi.
"Tiga kabupaten/kota yang tidak memperpanjang masa pendaftaran Panwascam ini adalah Bawaslu Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya," kata kata Anggota Bawaslu Kalteng yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) itu.
Kemudian, 11 kabupaten lainnya memperpanjang rekrutmen pendaftaran calon Panwascam sampai 8 Oktober ini adalah Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment