Jakarta (ANTARA) - Ragam berita bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Senin (10/10), mulai dari Gibran Rakabuming Raka menanggapi ijazah palsu Jokowi hingga kasus kematian napi anak.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Gibran tanggapi isu ijazah palsu Presiden Jokowi

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan menanggapi munculnya isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat beberapa waktu terakhir.

"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosan menanggapi)," kata Gibran kepada awak media di Solo, Senin.

Selengkapnya di sini

2. Penyelundupan 179 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur berhasil digagalkan

Tim gabungan Kepolisian Daerah Aceh, Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 179 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku.

Selengkapnya di sini

3. Polri tegaskan efek gas air mata tidak sampai akibatkan kematian

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Selengkapnya di sini

4. KY: PN Jakarta Selatan belulm butuh rumah aman tangani kasus Sambo

Komisi Yudisial (KY) RI mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan menangani atau mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya belum membutuhkan rumah aman.

"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

5. Kanwil Kemenkumham Maluku dan polisi selidiki kasus kematian napi anak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku dan polisi menyelidiki kasus kematian narapidana (napi) anak SHP, penghuni Lapas Kelas II A Ambon.

“Tim sudah dibentuk oleh kepala kanwil, dan besok akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri, di Ambon, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022