Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah memprioritaskan audit stadion bola yang memiliki banyak suporter.
"Minggu ini selesai audit Kanjuruhan, setelah itu baru yang lain-lainnya yang banyak suporter nya, yang dipakai liga 1, 2, 3 yang banyak suporter nya. Itu yang diprioritaskan," kata Basuki di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.
Pada 5 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3 demi mencegah terulang nya tragedi Kanjuruhan.
"(Tim audit) sekarang lagi di sana (Kanjuruhan). Kamis saya baru kesana. Karena Kamis harus laporan ke TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), jadi sekarang tim KKBG, Komite Keselamatan Bangunan Gedung, sedang kerja di sana, baru kemarin berangkat," ungkap Basuki.
Audit tersebut menurut Basuki termasuk memeriksa sisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
"Itu yang terutama yang audit nya, misalnya, di GBK (Gelora Bung Karno) waktu kita merehabilitasi GBK untuk Asian Games ada standar nya, 15 menit harus 'full' atau harus bisa kosong selamat, dengan kapasitas yang 80 ribu," tambah Basuki.
Standar tersebut, kata Basuki dimiliki oleh Komite Keselamatan Bangunan Gedung.
Baca juga: 19 Aremania ajukan perlindungan ke LPSK
Baca juga: Anggota Komisi III DPR minta Kapolri tegur Kadiv Humas
"Ada (standar nya), Komisi Keamanan Bangunan Gedung itu ketuanya Dirjen Cipta Karya, tapi isinya para pakar, ada arsitek, ada (pakar) struktur, ada (pakar) kebakaran ada di situ dari akademisi," tutur Basuki.
Namun, Basuki belum dapat menyampaikan berapa stadion yang nantinya harus direnovasi. "Diaudit dulu, nanti tinggal renovasi nya tunggu lain lagi," kata Basuki.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.
Petugas pengamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun sehingga menelan sedikitnya 131 korban jiwa, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca juga: Presiden perintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia
Baca juga: Menpora usul audit stadion sepak bola diprioritaskan untuk Liga 1
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari berbagai kalangan untuk menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
Selain membentuk TGIPF, Presiden Jokowi juga memerintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 demi mencegah kejadian serupa pada masa yang akan datang.
Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi Kanjuruhan yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.
"Minggu ini selesai audit Kanjuruhan, setelah itu baru yang lain-lainnya yang banyak suporter nya, yang dipakai liga 1, 2, 3 yang banyak suporter nya. Itu yang diprioritaskan," kata Basuki di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.
Pada 5 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3 demi mencegah terulang nya tragedi Kanjuruhan.
"(Tim audit) sekarang lagi di sana (Kanjuruhan). Kamis saya baru kesana. Karena Kamis harus laporan ke TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), jadi sekarang tim KKBG, Komite Keselamatan Bangunan Gedung, sedang kerja di sana, baru kemarin berangkat," ungkap Basuki.
Audit tersebut menurut Basuki termasuk memeriksa sisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
"Itu yang terutama yang audit nya, misalnya, di GBK (Gelora Bung Karno) waktu kita merehabilitasi GBK untuk Asian Games ada standar nya, 15 menit harus 'full' atau harus bisa kosong selamat, dengan kapasitas yang 80 ribu," tambah Basuki.
Standar tersebut, kata Basuki dimiliki oleh Komite Keselamatan Bangunan Gedung.
Baca juga: 19 Aremania ajukan perlindungan ke LPSK
Baca juga: Anggota Komisi III DPR minta Kapolri tegur Kadiv Humas
"Ada (standar nya), Komisi Keamanan Bangunan Gedung itu ketuanya Dirjen Cipta Karya, tapi isinya para pakar, ada arsitek, ada (pakar) struktur, ada (pakar) kebakaran ada di situ dari akademisi," tutur Basuki.
Namun, Basuki belum dapat menyampaikan berapa stadion yang nantinya harus direnovasi. "Diaudit dulu, nanti tinggal renovasi nya tunggu lain lagi," kata Basuki.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.
Petugas pengamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun sehingga menelan sedikitnya 131 korban jiwa, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca juga: Presiden perintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia
Baca juga: Menpora usul audit stadion sepak bola diprioritaskan untuk Liga 1
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari berbagai kalangan untuk menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
Selain membentuk TGIPF, Presiden Jokowi juga memerintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 demi mencegah kejadian serupa pada masa yang akan datang.
Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi Kanjuruhan yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment