Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) berharap Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terkait sengketa tanah, antara PKBI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"PKBI meminta perhatian pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo agar pemerintah RI tidak mengklaim/mengambil lahan kantor PKBI di Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan sejak tahun 1970, PKBI telah menempati lahan seluas 5 400 meter persegi melalui SK Gubernur DKI Jaya Ali Sadikin No.Ad.7/2/34/70 untuk digunakan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan masyarakat dan penyuluhan Keluarga Berencana (KB) nasional.
Bahkan, kata dia, PKBI melalui kuasa hukumnya Nawawi Bahrudin sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya terakhir mencari keadilan di atas tanah Hang Jebat yang diklaim/disertifikatkan secara sepihak oleh Kemenkes RI.
Dia menegaskan sejak didirikan pada 23 Desember 1957, PKBI telah berkontribusi memperjuangkan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) bagi perempuan, remaja, warga miskin dan kaum marjinal di Indonesia.
PKBI juga terlibat dalam upaya penurunan stunting dan angka kematian ibu, membidani lahirnya BKKBN, ikut aktif memberikan layanan kontrasepsi, dan telah diakui oleh lembaga internasional maupun nasional seperti IPPF, WHO, UNICEF, UNFPA, Global Fund, juga BKKBN, Bappenas, Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan HAM, Kemenkes RI.
"Namun semua kontribusi PKBI selama 65 tahun dibalas dengan upaya perampasan tempat operasional PKBI oleh Kemenkes RI. Dengan ini kami memohon dukungan Bapak Presiden dan kebijakan pemerintah yang adil," harapnya.
Selain itu, PKBi bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya pendiri PKBI Dr. dr. R Soeharto Sastrosoeyoso sebagai Pahlawan Nasional bersama empat tokoh bangsa lainnya pada 7 November 2022.
"PKBI meminta perhatian pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo agar pemerintah RI tidak mengklaim/mengambil lahan kantor PKBI di Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan sejak tahun 1970, PKBI telah menempati lahan seluas 5 400 meter persegi melalui SK Gubernur DKI Jaya Ali Sadikin No.Ad.7/2/34/70 untuk digunakan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan masyarakat dan penyuluhan Keluarga Berencana (KB) nasional.
Bahkan, kata dia, PKBI melalui kuasa hukumnya Nawawi Bahrudin sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya terakhir mencari keadilan di atas tanah Hang Jebat yang diklaim/disertifikatkan secara sepihak oleh Kemenkes RI.
Dia menegaskan sejak didirikan pada 23 Desember 1957, PKBI telah berkontribusi memperjuangkan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) bagi perempuan, remaja, warga miskin dan kaum marjinal di Indonesia.
PKBI juga terlibat dalam upaya penurunan stunting dan angka kematian ibu, membidani lahirnya BKKBN, ikut aktif memberikan layanan kontrasepsi, dan telah diakui oleh lembaga internasional maupun nasional seperti IPPF, WHO, UNICEF, UNFPA, Global Fund, juga BKKBN, Bappenas, Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan HAM, Kemenkes RI.
"Namun semua kontribusi PKBI selama 65 tahun dibalas dengan upaya perampasan tempat operasional PKBI oleh Kemenkes RI. Dengan ini kami memohon dukungan Bapak Presiden dan kebijakan pemerintah yang adil," harapnya.
Selain itu, PKBi bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya pendiri PKBI Dr. dr. R Soeharto Sastrosoeyoso sebagai Pahlawan Nasional bersama empat tokoh bangsa lainnya pada 7 November 2022.
Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment