Kita akan panggil BNPT nanti sesudah masa sidang berikutnya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan komisi nya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung yang dilakukan oleh eks narapidana terorisme (napiter).

"Kita akan panggil BNPT nanti sesudah masa sidang berikutnya," kata Nazaruddin kepada awak media saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nazaruddin mengatakan pihaknya akan menanyakan BNPT perihal program pembinaan deradikalisasi yang dijalankannya, termasuk koordinasi intelijen institusi tersebut terhadap jaringan terorisme.

"Kenapa terjadi lagi? Itu kan dia pernah ke tangkap kasus yang sama, tapi kok keluar penjara masih ini (melakukan tindakan teror) lagi. Nah, ini makanya kita akan panggil," ujarnya.

Baca juga: Karangan bunga dukungan ke polisi mulai membanjiri Polsek Astanaanyar

Baca juga: FKPT Jatim beri pernyataan sikap terkait bom bunuh diri di Bandung


Ia menyebut BNPT telah kebobolan karena bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dilakukan oleh eks napiter. "Pelakunya pernah ke tangkap di kasus yang sama, kecuali pendatang baru, berarti mereka kebobolan," ucapnya.

Nazaruddin pun meminta BNPT untuk lebih mempertajam intelijen di tubuh institusinya terhadap pergerakan jaringan terorisme agar peristiwa serupa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar tidak terulang kembali.

Atas peristiwa tersebut, ia juga meminta Kapolri untuk lebih meningkatkan pengamanan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Ketua MPR minta Pemerintah evaluasi program deradikalisasi

Baca juga: BNPT menduga pelaku bom Polsek Astanaanyar tidak bekerja sendiri


"Saya minta Kapolri untuk mengamankan gereja-gereja, terus tempat keramaian, kita akan minta Kapolri menguatkan pengamanan di situ. Termasuk juga pengamanan di jalur lalu lintas padat," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022