Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Senin (12/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kakorlantas tinjau persiapan Operasi Lilin 2022 lewat udara serta penyelesaian pelanggaran HAM berat kedepankan nonyudisial.
 
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
 
1. Kakorlantas Polri pantau kesiapan operasi lilin 2022 lewat udara

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi memantau kesiapan operasi Lilin 2022 jelang natal dan tahun baru 2023 melalui jalur udara.
 
 
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam (12/12), Kakorlantas berangkat dari Mabes Polri menggunakan Helikopter jenis AW189/P-7002. Patroli pantauan udara dilakukan pada jalur lalu lintas Tol Jakarta Cikampek 2 Selatan dan mendarat di STPDN Jatinangor, Jawa Barat.
 
Selengkapnya di sini
 
 
2. Menkumham: Penyelesaian HAM berat juga kedepankan nonyudisial

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu tidak hanya diselesaikan melalui mekanisme pro-justitia, namun juga nonyudisial.

"Jadi kan pendekatan kita tidak semata-mata pro-justitia, ada yang nonyudisial," kata Yasonna pada kegiatan puncak peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta, Senin.
 
 
Selengkapnya di sini
 
 
3. Polrestabes tangkap puluhan pelaku pembusuran di Makassar
 
 
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memberikan tindakan terukur dengan menangkap puluhan pelaku aksi teror (pembusuran) yang meresahkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Tidak tanggung-tanggung, pihak kepolisian bahkan harus 'menghadiahi' timah panas pada lima pelaku lantaran mencoba melawan saat hendak diamankan. Lima pelaku itu diamankan bersama 20 pelaku lain yang ditangkap di tiga wilayah Kota Makassar.
 
Selengkapnya di sini

4. Gubernur Bali pastikan KUHP baru justru jamin privasi wisatawan

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan resmi bahwa dia memastikan pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru justru menjamin privasi wisatawan.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam KUHP yang baru, wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya KUHP, karena ketentuan yang baru justru lebih baik, sehingga lebih menjamin privasi dan kenyamanan setiap orang," kata dia dalam siaran resmi Humas Pemprov Bali, Senin.
 
 
Selengkapnya di sini
 
 
5. Polisi Blitar tangani kasus penyekapan Wali Kota Blitar
 
 
Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangani kasus pencurian disertai dengan penyekapan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas yang bersangkutan, Senin pagi.
 
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini tim dari Polda Jatim juga membantu pengusutan kasus tersebut.


Selengkapnya di sini
 
 
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022