Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Kamis (15/12).
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Kamis (15/12), mulai dari RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan disahkan menjadi undang-undang hingga kinerja DPR masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.
DPR RI sahkan RUU Ekstradisi Buronan dengan Singapura jadi UU
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Selengkapnya baca di sini.
Paripurna DPR setujui 39 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023
Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12), menyetujui sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Apakah laporan Baleg DPR RI tentang penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Selengkapnya baca di sini.
Mahfud sebut KUHP bukan untuk lindungi Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo karena KUHP itu berlakunya tiga tahun lagi.
"KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).
Selengkapnya baca di sini.
Bawaslu RI: 99 dugaan pelanggaran pada pendaftaran-verifikasi parpol
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sampai dengan 13 Desember 2022 terdapat sebanyak 99 dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Terkait temuan, laporan, dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri atas 80 temuan dan 19 laporan," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12).
Selengkapnya baca di sini.
Puan paparkan kinerja DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023
Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja DPR dalam menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang selama masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan enam rancangan undang-undang menjadi undang-undang dalam masa sidang ini dan 13 rancangan undang-undang yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I,” kata Puan saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment