Jayapura (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan publik di Papua yang berkomitmen menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi dijamin undang-undang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Jayapura, Kamis (8/12), mengharapkan setiap badan publik konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Saya berharapkan baik gubernur, bupati, dan wali kota, serta seluruh pimpinan badan publik di Provinsi Papua terus berkomitmen secara penuh dan konsisten dalam pelaksanaan KIP, serta berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang mudah dijangkau, efektif, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi Komisi Informasi Papua yang bekerja keras dalam peningkatan jumlah di mana pada 2022 menjadi 455 badan publik dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya yang 208 badan publik.

“Peningkatan yang luar biasa lebih dari 50 persen diharapkan terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kalteng wujudkan kedaulatan informasi dengan memaksimalkan KIP

Dia menjelaskan pemberian penghargaan rutin digelar tiap tahun di semua daerah, termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sehingga diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan badan publik dalam melaksanakan KIP.

“Momentum pemberian penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Papua pada 2022 merupakan waktu tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman sebagai suatu upaya mengakselerasi pelayanan publik,” katanya.

Sebelumnya, dilakukan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Papua 2022 dihadiri seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta badan publik di "Bumi Cenderawasih" --sebutan untuk Papua-- dengan penghargaan yang diterima yakni empat badan publik kategori cukup informatif, enam badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif di Kota Jayapura, Papua, Kamis (8/12).

Baca juga: Pemkot Tangsel raih predikat badan publik informatif
Baca juga: Kemenparekraf-KIP sosialisasi pengelolaan keterbukaan informasi publik


Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022