ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pemilihan umum 2024 yang aman. Terdapat enam ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut seperti pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, hingga pemanfaatan sarana prasarana. (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Home »
2024 »
Kapolri »
Kerja sama »
Ketua KPU »
Penyelenggaraan Pemilu »
Sepakati »
Ketua KPU dan Kapolri sepakati kerja sama penyelenggaraan pemilu 2024
Thursday, December 29, 2022
Ketua KPU dan Kapolri sepakati kerja sama penyelenggaraan pemilu 2024
By
Terakata
on
December 29, 2022
Tags :
2024,
Kapolri,
Kerja sama,
Ketua KPU,
Penyelenggaraan Pemilu,
Sepakati
Related : Ketua KPU dan Kapolri sepakati kerja sama penyelenggaraan pemilu 2024
PT Pelindo kerja sama memerangi korupsi di pelabuhan Arsip Foto - Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas antara ...
Indonesia jajaki kerja sama transisi energi senilai 20 miliar dolar AS ANTARA - Indonesia menerima kucuran dana investasi sektor energi terbarukan sebesar 20 miliar dolar dari Amerika Serikat, Jepang dan lembaga keuangan internasional ...
Panglima TNI dan Kapolri beri penghargaan ke tiga personel TNI-Polri Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, Senin (9/1) menyerahkan penghargaan kepada Dansatgas Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman di Jayapura. ANTARA/HO-Penerang ...
Kapolri: 24 orang diamankan terkait penanganan teror bom Astanaanyar Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Kantor Presiden, jakart ...
Ketua KPU siap penuhi panggilan KPK Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, pada saat berada di Rumah Pintar Pemilu Nasional, di Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (24/1/2020). (ANTARA/ ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment