Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan identitas seharusnya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan malah menjadi instrumen politik untuk memecah belah menjelang Pemilu 2024.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kerap mengingatkan bahaya politik identitas bagi Indonesia, terutama menjelang kontestasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Juri menekankan bahwa bahaya politik identitas yang kerap disampaikan Presiden Jokowi adalah identitas yang disalahgunakan untuk instrumen politik kebencian guna memunculkan potensi polarisasi di masyarakat.

Baca juga: DKPP ingatkan di Pemilu 2024 agar adu gagasan bukan politik identitas
Baca juga: Jokowi ingatkan bahaya isu politik identitas dari media sosial


“Kita perlu mendetailkan bahwa yang dimaksud adalah identitas yang merusak atau identitas yang dipakai untuk politik kebencian. Harusnya identitas untuk memperkuat persatuan dan bukan untuk politik pecah belah,” kata Juri.

Juri mengatakan politik identitas masih menjadi isu strategis yang harus diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu karena pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial.

Dia menyambut baik langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang telah melakukan analisa isu-isu strategis yang dilansir dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satu isu strategis yang memiliki pengaruh kerawanan adalah potensi polarisasi masyarakat yang disebabkan kegiatan politik identitas.

“Memang sekarang yang perlu diwaspadai adalah keterbelahan masyarakat yang tajam akibat politik identitas, terutama saat ini perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial sangat pesat,” kata Juri Ardiantoro.



 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022