Jakarta (ANTARA) - Tenaga ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengaktifkan logo PlusJakarta meski slogan sudah diganti.
"Masih terus diaktifkan, terus dijalankan," kata tenaga ahli sekaligus Ketua Tim PlusJakarta William Reynold di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Pihaknya tetap menggaungkan dan mengenalkan logo tersebut. Salah satunya di media sosial, meski slogan Pemprov DKI sudah berubah dari "Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Meski begitu, pihaknya menunggu arahan dari dua entitas yang menjadi atasannya, yakni Biro Kerja Sama Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk kelanjutan logo PlusJakarta.
Adapun logo PlusJakarta (+Jakarta), kata dia, diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjenamaan Jakarta.
Terkait perubahan itu, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami belum mengetahui adanya perubahan maupun adanya penggunaan dan arahan ke depan kami belum mengetahui," katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengubah slogan "Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Baca juga: Pemprov DKI miliki slogan baru "Sukses Jakarta untuk Indonesia"
Baca juga: Pulau Panggang pampang mural "Plus Jakarta Kota Kolaborasi" di dermaga
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Raides Aryanto mengatakan, perubahan itu untuk mendukung perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut.
Dia menjelaskan slogan baru itu nantinya bersanding dengan logo resmi Pemprov DKI, +Jakarta atau Jakarta Plus. "Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta," katanya.
Meski menyebut hanya mengubah slogan dan tidak mengubah logo, namun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta melalui akun media sosialnya sejak beberapa hari lalu sudah mulai tidak mencantumkan logo PlusJakarta dan mencantumkan slogan baru.
Akun media sosial OPD itu di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), mencantumkan logo "Jakarta" (tanpa plus atau desain plus di depan) dengan slogan di bawahnya, "Sukses Jakarta Untuk Indonesia" pada beberapa unggahan informasi.
"Masih terus diaktifkan, terus dijalankan," kata tenaga ahli sekaligus Ketua Tim PlusJakarta William Reynold di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Pihaknya tetap menggaungkan dan mengenalkan logo tersebut. Salah satunya di media sosial, meski slogan Pemprov DKI sudah berubah dari "Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Meski begitu, pihaknya menunggu arahan dari dua entitas yang menjadi atasannya, yakni Biro Kerja Sama Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk kelanjutan logo PlusJakarta.
Adapun logo PlusJakarta (+Jakarta), kata dia, diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjenamaan Jakarta.
Terkait perubahan itu, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami belum mengetahui adanya perubahan maupun adanya penggunaan dan arahan ke depan kami belum mengetahui," katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengubah slogan "Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Baca juga: Pemprov DKI miliki slogan baru "Sukses Jakarta untuk Indonesia"
Baca juga: Pulau Panggang pampang mural "Plus Jakarta Kota Kolaborasi" di dermaga
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Raides Aryanto mengatakan, perubahan itu untuk mendukung perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut.
Dia menjelaskan slogan baru itu nantinya bersanding dengan logo resmi Pemprov DKI, +Jakarta atau Jakarta Plus. "Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta," katanya.
Meski menyebut hanya mengubah slogan dan tidak mengubah logo, namun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta melalui akun media sosialnya sejak beberapa hari lalu sudah mulai tidak mencantumkan logo PlusJakarta dan mencantumkan slogan baru.
Akun media sosial OPD itu di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), mencantumkan logo "Jakarta" (tanpa plus atau desain plus di depan) dengan slogan di bawahnya, "Sukses Jakarta Untuk Indonesia" pada beberapa unggahan informasi.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment