Jakarta (ANTARA) - Ketua umum Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Universitas Padjadjaran Ary Zulfikar mengapresiasi keberhasilan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meraih gelar doktor bidang hukum.
"Memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dr. Bambang Soesatyo yang berhasil meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bidang ilmu hukum," kata Ary Zulfikar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ary Zulfikar juga merupakan salah satu tim promotor dalam ujian disertasi Bambang Soesatyo.
"Disertasi Pak Bamsoet sangat kontekstual karena merespons kebutuhan bangsa Indonesia untuk memiliki suatu arah pembangunan yang berkesinambungan yang dapat mengawal cita-cita pendiri bangsa kita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," jelasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, hal yang menarik dari disertasi Bamsoet adalah bagaimana melakukan rekonstruksi GBHN melalui PPHN tanpa melakukan perubahan UUD 1945.
Selain itu, bagaimana menarik unsur-unsur nonyuridis, seperti perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat, menjadi bagian dalam pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk merespon perkembangan transformasi digital yang berdaya saing global pada era Revolusi Industry 5.0.
"Ini yang dikatakan oleh kami selaku tim promotor bahwa disertasinya sangat realistik dan futuristik," ujarnya.
Disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas".
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai pengujinya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dr. Bambang Soesatyo yang berhasil meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bidang ilmu hukum," kata Ary Zulfikar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ary Zulfikar juga merupakan salah satu tim promotor dalam ujian disertasi Bambang Soesatyo.
"Disertasi Pak Bamsoet sangat kontekstual karena merespons kebutuhan bangsa Indonesia untuk memiliki suatu arah pembangunan yang berkesinambungan yang dapat mengawal cita-cita pendiri bangsa kita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," jelasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, hal yang menarik dari disertasi Bamsoet adalah bagaimana melakukan rekonstruksi GBHN melalui PPHN tanpa melakukan perubahan UUD 1945.
Selain itu, bagaimana menarik unsur-unsur nonyuridis, seperti perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat, menjadi bagian dalam pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk merespon perkembangan transformasi digital yang berdaya saing global pada era Revolusi Industry 5.0.
"Ini yang dikatakan oleh kami selaku tim promotor bahwa disertasinya sangat realistik dan futuristik," ujarnya.
Disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas".
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai pengujinya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment