Bandung (ANTARA) - PDI Perjuangan menyatakan tetap teguh mendukung penerapan sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup meskipun pemerintah dan delapan partai politik lain berbeda sikap.
 
 
Pemimpin dari kalangan rakyat biasa yang dilahirkan PDIP, kata dia, seperti Bambang Pacul, Pramono Anung, Ario Bimo, Almarhum Tjahjo Kumolo, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmijo, Ganjar Pranowo, dan lain-lain yang semua itu lahir dari proporsional tertutup.
 
PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap sistem pemilihan bisa menjadi proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi seperti Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menginginkan proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.
 
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan PDIP akan konsisten dengan sikap awal berharap berlakunya proporsional tertutup karena proporsional tertutup membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas.
 
"Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan unsur mobilisasi kekayaan untuk mendapatkan pencitraan dukungan bagi pemilih," kata Hasto.

Baca juga: Hasto nilai sistem proporsional terbuka reduksi skor "party-id"
Baca juga: Pengamat sebut demokrasi di Indonesia masih dalam proses pematangan
 
Bagi PDI Perjuangan, katanya, sistem proporsional tertutup disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan.
 
Untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, representasi, dan desain masa depan, papar dia, maka hal itu harus dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.
 
“Jadi bukan sekadar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital. Di dalam proporsional terbuka yang sering terjadi adalah melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaan untuk mendapatkan pencitraan dukungan bagi pemilih,” kata Hasto.
 
Ia memahami sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang condong mendukung proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.
 
“Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensial memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah,” kata dia.
 
Hasto mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan mengambil keputusan atas "judicial review" bukan berdasarkan opini pendapat banyak orang, tapi berdasarkan sifat kenegarawanan dari hakim MK.
 
“Jadi kami hormati seluruh pendapat dari partai, pemerintah. PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan "judicial review" karena kami tidak punya "legal standing". Tapi sikap politik kebenaran,” ujar Hasto.

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto