Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa apabila eks narapidana menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maka dapat menghalangi orang baik untuk masuk ke sistem pemerintahan.
"DPD (merupakan) salah satu elemen pengambil kebijakan penting di negara ini. Syarat pencalonannya harus sama dengan DPR dan DPRD. Bila eks terpidana bisa langsung jadi calon DPD, ini akan menghalangi orang-orang baik untuk masuk sistem," ucap Ketua DPP PSI Bidang Hukum dan HAM Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Setidaknya, tutur Bimmo melanjutkan, ada dua alasan yang mendasari sikap PSI tersebut. Pertama, peminat kursi DPD 2024 sangat rendah, bahkan terendah sejak pemilu langsung pertama tahun 2004.
"Untuk dapat kursi DPD, effort-nya sangat tinggi, harus menjangkau jumlah pemilih yang lebih besar. Ini peluang, terutama bagi eks koruptor untuk re-entry. Kami menduga, uang hasil korupsi masih banyak bergentayangan menunggu digunakan kembali," tutur Bimmo.
PSI lalu menghubungkan hal ini dengan tren vonis koruptor yang rendah dan pengembalian kekayaan negara yang masih minim.
Alasan kedua adalah risiko pengulangan tindak pidana, terutama bagi mantan napi tipikor.
"Pemilihan umum masih sarat risiko politik uang dan korupsi elektoral lainnya. Selain itu, jabatan DPD masih sangat beririsan dengan pembentukan undang-undang dan penetapan anggaran. Berisiko sekali," ujar ahli hukum lulusan UI tersebut.
Solusi terhadap permasalahan hukum ini adalah harmonisasi aturan Pemilu, revisi UU Tipikor, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Doakan PSI masuk Senayan, ya. Nanti kita gaspol pemberantasan korupsi," ucap Bimmo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSI sebut eks narapidana jadi calon DPD bisa halangi orang baik
"DPD (merupakan) salah satu elemen pengambil kebijakan penting di negara ini. Syarat pencalonannya harus sama dengan DPR dan DPRD. Bila eks terpidana bisa langsung jadi calon DPD, ini akan menghalangi orang-orang baik untuk masuk sistem," ucap Ketua DPP PSI Bidang Hukum dan HAM Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Setidaknya, tutur Bimmo melanjutkan, ada dua alasan yang mendasari sikap PSI tersebut. Pertama, peminat kursi DPD 2024 sangat rendah, bahkan terendah sejak pemilu langsung pertama tahun 2004.
"Untuk dapat kursi DPD, effort-nya sangat tinggi, harus menjangkau jumlah pemilih yang lebih besar. Ini peluang, terutama bagi eks koruptor untuk re-entry. Kami menduga, uang hasil korupsi masih banyak bergentayangan menunggu digunakan kembali," tutur Bimmo.
PSI lalu menghubungkan hal ini dengan tren vonis koruptor yang rendah dan pengembalian kekayaan negara yang masih minim.
Alasan kedua adalah risiko pengulangan tindak pidana, terutama bagi mantan napi tipikor.
"Pemilihan umum masih sarat risiko politik uang dan korupsi elektoral lainnya. Selain itu, jabatan DPD masih sangat beririsan dengan pembentukan undang-undang dan penetapan anggaran. Berisiko sekali," ujar ahli hukum lulusan UI tersebut.
Solusi terhadap permasalahan hukum ini adalah harmonisasi aturan Pemilu, revisi UU Tipikor, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Doakan PSI masuk Senayan, ya. Nanti kita gaspol pemberantasan korupsi," ucap Bimmo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSI sebut eks narapidana jadi calon DPD bisa halangi orang baik
0 comments:
Post a Comment