Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia selama sepekan terakhir (26/12) hingga (31/12) mulai dari tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat hingga Polri perkirakan puncak arus balik 1 Januari 2023.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK setor PNBP Rp566,97 miliar selama 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama 2022.
Selengkapnya baca di sini
3. Polri siapkan rencana tanggap darurat usai PPKM dicabut
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.
Selengkapnya baca di sini
4. Sepanjang 2022, Kejagung selesaikan 1.454 perkara di luar pengadilan
Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara humanis lewat program restorative justice atau keadilan restoratif yakni tercatat sepanjang 2022 Bidang Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara di luar pengadilan.
Selengkapnya baca di sini
5. Polri perkirakan puncak arus balik 1 Januari 2023
Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memperkirakan puncak arus balik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 1 Januari 2023.
Selengkapnya baca di sini
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK setor PNBP Rp566,97 miliar selama 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama 2022.
Selengkapnya baca di sini
3. Polri siapkan rencana tanggap darurat usai PPKM dicabut
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.
Selengkapnya baca di sini
4. Sepanjang 2022, Kejagung selesaikan 1.454 perkara di luar pengadilan
Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara humanis lewat program restorative justice atau keadilan restoratif yakni tercatat sepanjang 2022 Bidang Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara di luar pengadilan.
Selengkapnya baca di sini
5. Polri perkirakan puncak arus balik 1 Januari 2023
Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memperkirakan puncak arus balik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 1 Januari 2023.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment