Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sebanyak 130 calon kepala desa (kades) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, melakukan deklarasi damai menjelang hari pencoblosan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 12 Maret 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat deklarasi damai menegaskan kepada para calon kades agar siap untuk menang juga siap untuk menerima kekalahan.
Menurutnya, deklarasi damai yang dilakukan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas selama rangkaian Pilkades.
“Pilkades bukan kegiatan baru, ini kegiatan rutin, masyarakat sudah terdidik dan terbiasa mengikuti Pilkades, karena pesta demokrasi tertua adalah Pilkades. Menurut saya kedewasaan masyarakat sudah teruji dalam mengikutinya, yang penting pelaksanaannya sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membuat formula pendaftaran calon kades dengan tidak dipungut biaya karena telah dianggarkan melalui APBD. Ia pun meminta para calon kades menghargai Pemkab yang sudah mendanai dengan turut menjaga kondusifitas wilayah.
“Mudah-mudahan pesta demokrasi tingkat desa ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa meningkatkan kedewasaan berdemokrasi sesuai amanat undang-undang. Dan kami juga berupaya terus menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Iwan.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat yang sama menyebutkan, pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat mewujudkan proses Pilkades yang beradab. Ia juga melakukan upaya lainnya berupa kegiatan pengamanan, penjagaan dan pengawalan.
“Saya berharap masyarakat harus punya filter yang baik untuk menyaring informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti hoaks atau isu-isu negatif, jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi,” kata Iman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, Pilkades yang akan berlangsung 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa yang ada di 26 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 317.965 orang yang tersebar di 363 tempat pemungutan suara (TPS).
Penyelenggaraan Pilkades Serentak, kata Renaldi, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian juga diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Baca juga: DPRD Bogor minta Pemkab pastikan ketersediaan sembako jelang Ramadan
Baca juga: Sekda Bogor pimpin ASN tandatangani komitmen aksi pencegahan korupsi
Baca juga: DPRD Bogor: Disdik harus mampu antisipasi sengketa lahan sekolah
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat deklarasi damai menegaskan kepada para calon kades agar siap untuk menang juga siap untuk menerima kekalahan.
Menurutnya, deklarasi damai yang dilakukan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas selama rangkaian Pilkades.
“Pilkades bukan kegiatan baru, ini kegiatan rutin, masyarakat sudah terdidik dan terbiasa mengikuti Pilkades, karena pesta demokrasi tertua adalah Pilkades. Menurut saya kedewasaan masyarakat sudah teruji dalam mengikutinya, yang penting pelaksanaannya sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membuat formula pendaftaran calon kades dengan tidak dipungut biaya karena telah dianggarkan melalui APBD. Ia pun meminta para calon kades menghargai Pemkab yang sudah mendanai dengan turut menjaga kondusifitas wilayah.
“Mudah-mudahan pesta demokrasi tingkat desa ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa meningkatkan kedewasaan berdemokrasi sesuai amanat undang-undang. Dan kami juga berupaya terus menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Iwan.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat yang sama menyebutkan, pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat mewujudkan proses Pilkades yang beradab. Ia juga melakukan upaya lainnya berupa kegiatan pengamanan, penjagaan dan pengawalan.
“Saya berharap masyarakat harus punya filter yang baik untuk menyaring informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti hoaks atau isu-isu negatif, jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi,” kata Iman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, Pilkades yang akan berlangsung 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa yang ada di 26 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 317.965 orang yang tersebar di 363 tempat pemungutan suara (TPS).
Penyelenggaraan Pilkades Serentak, kata Renaldi, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian juga diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Baca juga: DPRD Bogor minta Pemkab pastikan ketersediaan sembako jelang Ramadan
Baca juga: Sekda Bogor pimpin ASN tandatangani komitmen aksi pencegahan korupsi
Baca juga: DPRD Bogor: Disdik harus mampu antisipasi sengketa lahan sekolah
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment