ARSIP - Tangkap layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam acara "Penghargaan Penanganan Covid-19" di Jakarta pada Senin (20/3/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia/pri.
Namun, muncul unggahan video di media sosial Facebook berdurasi 10 menit yang menarasikan Presiden Joko Widodo memberhentikan 64 menteri dalam kabinetnya karena terlibat dalam kasus pencucian uang.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “VIRAL ~64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya”
Namun, benarkah bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?
Unggahan hoaks yang menyatakan bahwa Jokowi memberhentikan 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang. Faktanya, unggahan video tersebut tidak sesuai dengan narasi judulnya. (Facebook)Penjelasan: ANTARA tidak menemukan korelasi judul unggahan video di Facebook itu dengan isi konten di dalamnya, yaitu pemecatan 64 menteri terkait kasus pencucian uang.
Selain itu jumlah menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, pada Maret 2023, hanya 39 orang, termasuk 4 orang menteri koordinator dan bukan sebanyak 64 menteri.
Berita tersebut berisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
0 comments:
Post a Comment