Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui aparat TNI/Polri terus menerapkan penegakan hukum defensif aktif di wilayah Papua Pegunungan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah tersebut.

"Penegakan hukumnya akan lebih sebagai apa itu, defensif aktif. Kita (pemerintah) memang defensif tidak menyerang, tetapi harus aktif ya, aktif itu artinya tidak boleh membiarkan itu (kriminal) terjadi," ujar Wapres dalam keterangan pers di Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Dia mengatakan keberadaan aparat-aparat keamanan yang organik melalui pembentukan Polda, Korem serta Kodam untuk memperkuat keamanan di Papua Pegunungan.

"Bukan Papua (keseluruhan), maksudnya itu Papua Pegunungan. Karena Papua (lainnya) itu aman-aman saja, baik-baik saja. Sehingga tidak diasosiasikan di Papua (keseluruhan) terjadi kegawatan," kata Wapres.

Dia menekankan selama ini pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dan tidak melakukan hal-hal yang bisa dianggap melanggar HAM.

"Oleh karena itu sifatnya lebih pada pencegahan," jelasnya.

Pertama kata Wapres, pemerintah memastikan tidak ada daerah yang rawan di Papua yang dapat membuat masyarakat takut dan meninggalkan daerahnya.

Kedua pemerintah terus melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perbuatan merusak atau membuat masyarakat ketakutan.

Baca juga: Kapolda Papua ingatkan KKB jangan ganggu penerbangan sipil

Baca juga: Polda Papua minta Mabes Polri tambah Brimob ke Dekai dan Dogiyai

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023