Mas Rommy (Romahurmuziy), ayo bangun. Jangan bermimpi terus dong.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa realitas politik yang ada saat ini telah bersiap menyongsong Pemilu 2024 di tengah wacana penundaan pemilu yang kembali mencuat beberapa waktu lalu.

"Realitas politik dan seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah, KPU, Bawaslu, civil society, asosiasi masyarakat, dan sebagian besar partai politik, sudah bersiap-siap menyongsong Pemilu 2024, tidak ada penundaan pemilu," kata Viva dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3), yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan keputusan yang ajaib karena menetapkan keputusan di luar kewenangannya.

"Bagaimana bisa menghormati keputusan lembaga negara karena keputusannya ilegal alias tidak sah?" ujarnya.

Ia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa para hakim di PN Jakarta Pusat karena diduga melakukan pelanggaran kode etik perilaku hakim.

"Hal ini bertujuan agar jangan ada perilaku hakim yang menyimpang," imbuhnya.

Viva juga menyebut putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menimbulkan potensi konflik, yang akan memanas jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Bagi kaum di luar pemerintah akan mengaitkan persoalan ini dengan intervensi pemerintah untuk menunda pemilu. Padahal, dari pemerintah sudah jelas sikapnya untuk melaksanakan pemilu tepat waktu," tuturnya.

Selaku rekan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Viva pun mengingatkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang ragu pemilu akan digelar tepat waktu dengan menyatakan pelaksanaan Pemilu 2024 masih 50 : 50.

"Mas Rommy (Romahurmuziy), ayo bangun. Jangan bermimpi terus dong," kata Viva.

Baca juga: Keadilan tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial
Baca juga: Peneliti BRIN: Penundaan pemilu sama saja makar

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023