ANTARA - Komisi Pemilihan Umum RI memutuskan terdapat pergeseran alokasi kursi DPRD Kota Malang untuk Pemilu 2024 nanti. Di daerah pemilihan (dapil) Kota Malang 1 yaitu di Kecamatan Klojen yang awalnya enam kursi menjadi lima kursi. Pergeseran juga terjadi di dapil Kota Malang 3 yaitu di Kecamatan Kedungkandang dari 10 menjadi 11 kursi. Terkait hal tersebut, ketua KPUD Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada Jumat malam (14/4) mengatakan bahwa kebijakan itu berdasarkan jumlah penduduk. (Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)
Home »
Begini jadinya »
DPRD »
Geser alokasi »
Kota Malang »
KPU »
KPU geser alokasi DPRD Kota Malang, begini jadinya
Saturday, April 15, 2023
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment