Kupang (ANTARA) - Institusi TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antar-personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4) malam, yang berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di kota itu.
"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.
Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.
Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.
Baca juga: Kapolda sampaikan kronologis perkelahian antara oknum TNI dan polisi
Enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.
"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.
Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.
Baca juga: TNI-Polri di NTT bentuk tim khusus penanganan perkelahian antar oknum
Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.
Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda.
Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kapolda: Sanksi oknum Polisi-TNI diserahkan kesatuan masing-masing
"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.
Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.
Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.
Baca juga: Kapolda sampaikan kronologis perkelahian antara oknum TNI dan polisi
Enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.
"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.
Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.
Baca juga: TNI-Polri di NTT bentuk tim khusus penanganan perkelahian antar oknum
Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.
Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda.
Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kapolda: Sanksi oknum Polisi-TNI diserahkan kesatuan masing-masing
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment