Ambon (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menunjuk Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu mengatakan bahwa penunjukan Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku sesuai dengan SK DPP PDI Perjuangan Nomor 794/DPP/V/2023 tanggal 5 Mei 2023.

"Hari ini secara resmi kami sampaikan tiga produk keputusan DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto," kata Jafri Taihutu di Ambon, Selasa.

Jafri Taihutu menyebutkan ada tiga keputusan, yakni pertama adalah membebaskan tugas jabatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, dan mengangkat Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Keputusan selanjutnya adalah penyempurnaan partai, yakni ada berapa struktur partai yang masuk sebagai pengurus DPD sehingga dibuat SK penyempurnaan.

"Hari ini jelas bagi kami telah menyampaikan bagi masyarakat Maluku, kader, dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP partai telah membebastugaskan Murad Ismail dalam kapasitas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku," katanya.

Alasan substansi pembebasan tugas yang disampaikan DPP, kata dia, adalah untuk melakukan tugas tanggung jawab politik bagi masyarakat mesti dilakukan dan dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar hingga masyarakat luas.

Dalam pendekatan seperti ini, istri Murad Ismail telah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai lain.

"Hal ini sudah tentu keluar dari legislasi dan regulasi partai sehingga DPP mengambil keputusan dalam pendekatan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: PDIP pecat Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku
Baca juga: PDIP apresiasi pencapaian kemenangan Pilkada Maluku dan Maluku Utara

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023