Jakarta (ANTARA) -
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro membahas isu-isu strategis yang menjadi prioritas satu tahun ke depan dengan penjabat (pj.) kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten se-Indonesia.
Sejumlah isu yang dibahas tersebut, di antaranya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), peningkatan pendapatan asli desa (PADes), penyelesaian batas desa, moratorium Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023, hingga masalah hubungan antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).
Eko menyebut penjabat gubernur atau bupati harus lebih memperhatikan PADes sebab hal tersebut masih belum maksimal.
"Perlu evaluasi. Kalau kita perhatikan kecilnya PADes, ini harus menjadi perhatian, bagaimana mungkin pendapatan asli daerah (PAD) meningkat kalau PADes tidak besar. Kami mohon Bapak/Ibu bagaimana mendorong sinergitas untuk meningkatkan PADes," ujarnya.
Dalam agenda yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6) tersebut, Eko juga menyoroti permasalahan batas desa.
Ia menyebutkan dari 75.265 desa di Indonesia, baru sekitar 4.000 desa memiliki batas desa yang sudah kartometrik.
Ia menyebutkan dari 75.265 desa di Indonesia, baru sekitar 4.000 desa memiliki batas desa yang sudah kartometrik.
Untuk peningkatan penyelesaian batas desa, kata dia, sebanyak 6.000 desa akan dilatih oleh Ditjen Bina Pemdes bersama TNI (Topografi), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan BRIN akan menyelesaikan hal tersebut.
Terkait dengan Pilkades Serentak 2023, Eko mengingatkan agar pelaksanaannya sebelum 1 November 2023.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk masalah belanja tidak terduga terkait dengan pelaksanaan pilkades serentak," kata Eko.
Menyinggung soal isu strategis yang menyangkut masalah kelembagaan di desa antara hubungan pemerintah desa dan BPD, Eko berharap ada sinergi BPD dengan kepala desa.
"Kami mendorong bagaimana BPD proaktif, BPD dengan kepala desa sebagai tulang punggung utama untuk menghasilkan produk hukum desa atau perdes (peraturan desa)," tegas Eko.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes siapkan "kick off meeting" guna sosialisasikan P3PD
Baca juga: Dirjen Bina Pemdes ajak semua pihak ikut wujudkan keluarga sejahtera
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes siapkan "kick off meeting" guna sosialisasikan P3PD
Baca juga: Dirjen Bina Pemdes ajak semua pihak ikut wujudkan keluarga sejahtera
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment