Samarinda (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Kalimantan Timur, Firmansyah Subhan mengajak para Duta Pelajar Sadar Hukum menyasar Generasi Z yang merupakan pemilih pemula, agar dalam Pemilu 2024 tidak golput  namun menyalurkan hak suaranya dengan tepat.

“Dalam hal ini, ada dua yang perlu disasar, yakni selain tidak golput, generasi muda atau Generas Z juga agar mampu memfilter visi dan misi calon di pemilu mendatang,” ujar Firmansyah saat menemui empat perwakilan Duta Pelajar Samarinda di Kejari Samarinda, Jumat.

Generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 sampai 2012.  Sehingga yang menjadi sasaran sosialisasi oleh Pelajar Sadar Hukum Samarinda adalah generasi yang lahir pada 2002 hingga 2007 atau pada 2024 mendatang berusia 17-22 tahun yang merupakan pemilih pemula.

Sebagai pemilih pemula, lanjut Firmansyah, kondisi jiwa maupun tingkat keyakinan mereka cenderung labil, sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu untuk memilih calon peserta pemilu, maka melalui sosialisasi oleh Duta Pelajar Sadar Hukum, diharapkan bisa menjadi pemilih cerdas dalam memilah dan memilih calon peserta pemilu.

Para Duta Pelajar Sadar Hukum yang juga merupakan Gen Z, tentu menjadi strategis karena mereka berusia sebaya sehingga antara pihak yang melakukan sosialisasi dan peserta bisa saling memahami, maka komunikasi dua arah tanpa jarak usia ini lebih mudah dalam penyampaian maupun penyerapan materi.

Sementara itu, empat perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum yang berkunjung ke Kejari Samarinda tersebut berasal dari tiga sekolah, yakni SMAN 10 Samarinda, MAN 1 Samarinda, dan SMKN 15 Samarinda.

Kunjungan mereka disambut Kajari Samarinda, Kasi Intelijen Erfandy Rusdy Quiliem, dan Kasi Tindak Pinda Umum Indra Rivana.

Kunjungan dimaksudkan sebagai silaturahim sekaligus mengatur jadwal untuk "podcast" yang dikemas dalam bincang santai dengan Kajari Samarinda dan pihak terkait.

Sejumlah hal yang akan dibahas dalam podcast adalah tentang upaya mengajak masyarakat sadar hukum, termasuk tentang keadilan restoratif atau penyelesaian perkara melalui mediasi yang melibatkan beberapa pihak, yakni korban, pelaku, keluarga korban, dan tokoh masyarakat demi terciptanya keadilan tanpa persidangan.

Ke depan, hasil podcast ini akan disajikan di berbagai saluran media, termasuk media sosial, kemudian sebagai bahan ajar bagi adik kelas mereka yang akan mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.

"Untuk rencana pelaksanaan podcast sudah disetujui, namun untuk memastikan kapan waktu dan lokasinya, masih belum dipastikan karena masih menyesuaikan dengan kesibukan lain," kata Firmansyah.
Baca juga: Erick Thohir ajak generasi milenial pilih pemimpin berpengalaman
Baca juga: Bawaslu ingatkan pentingnya peran generasi muda awasi pemilu
Baca juga: Maudy Ayunda harapkan generasi muda peduli politik
Baca juga: Anak muda Jakarta masih percaya demokrasi

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023