Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Kamis (15/6), mulai dari Jokowi: Indonesia Emas 2045 butuh eksekusi pintar kepemimpinan kuat, hingga Anggota DPR apresiasi putusan MK.

Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.

Jokowi: Indonesia Emas 2045 butuh eksekusi pintar kepemimpinan kuat

Presiden RI Joko Widodo menegaskan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan eksekusi pintar oleh kepemimpinan yang kuat.

"Indonesia Emas tidak bisa hadir otomatis, butuh fokus, butuh haluan, butuh panduan," kata Jokowi saat menghadiri rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


KPU: Desain regulasi teknis pemilu sesuai sistem proporsional terbuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan merancang regulasi teknis Pemilu 2024 sesuai dengan sistem pemilu proporsional terbuka, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi ke depan, kami akan mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu yaitu sesuai dengan sistem proporsional daftar terbuka," ujar anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 capai 75,40 poin

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan tahun 2022 sekitar 74,43.

"Kami patut bersyukur bahwa hasil IKIP yang diperoleh berada pada skor 75,40 masih berada pada kategori sedang dan mengalami peningkatan 0,97 poin dibandingkan 2022 yang berada pada skor 74,43," ujar Rospita dalam National Assesment Council (NAC) Forum IKIP 2023 di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


Jokowi bilang proyek IKN pakai pengawas asing demi jamin kualitas

Presiden RI Joko Widodo mengatakan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas demi menjamin kualitas hasil pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Presiden hal itu memang sudah diusulkan dalam sejumlah rapat dengan catatan hanya menggunakan pengawas tenaga asing dalam jumlah terbatas.

Selengkapnya baca di sini.


Anggota DPR apresiasi putusan MK

Anggota DPR RI Habiburokhman menyampaikan pihaknya mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Jadi, kami memandang positif sekali dan inilah yang menjadi harapan sebagian besar masyarakat Indonesia," kata Habiburokman kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, sebagai perwakilan DPR RI dalam sidang pembacaan putusan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 yang digelar MK.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023