ANTARA - Pemerintah akan memulai kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme non-yudisial di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6). Walaupun begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (26/6), menegaskan mekanisme tersebut tidak menutup proses penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme yudisial. (Aprizal Rachmad/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Home »
Mahfud MD »
Mekanisme »
Non-yudisial »
Pelanggaran HAM »
Tak tutup yudisial »
Mahfud MD: Mekanisme non-yudisial pelanggaran HAM tak tutup yudisial
Monday, June 26, 2023
Mahfud MD: Mekanisme non-yudisial pelanggaran HAM tak tutup yudisial
By
Terakata
on
June 26, 2023
Related : Mahfud MD: Mekanisme non-yudisial pelanggaran HAM tak tutup yudisial
Mahfud MD canangkan gerakan bangun perbatasan di Pulau Moa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyapa warga saat berkunju ...
Mahfud MD bahas Soekarno dan lahirnya Pancasila di Turki Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Konsulat Jenderal RI di Istanbul, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian Koordinator B ...
Mahfud MD optimistis TNI bisa jaga NKRI dengan baik Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Latgab TNI Dharma Yudha 2023 di Pantai Banongan, Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situ ...
Mahfud MD: Hindari kampanye negatif meski tak ada hukumannya Menko Polhukam Mahfud MD memberikan Kuliah Umum bertema “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat," di Universitas Udayana, Denpasar, Bali pada Selasa (10/1 ...
Mahfud MD: Tak ada Restorative Justice bagi pelaku perdagangan orang ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tak boleh ada ampunan hukuman bagi pelaku perdagangan oran ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment