ANTARA - Pemerintah akan memulai kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme non-yudisial di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6). Walaupun begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (26/6), menegaskan mekanisme tersebut tidak menutup proses penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme yudisial. (Aprizal Rachmad/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Home »
Mahfud MD »
Mekanisme »
Non-yudisial »
Pelanggaran HAM »
Tak tutup yudisial »
Mahfud MD: Mekanisme non-yudisial pelanggaran HAM tak tutup yudisial
Monday, June 26, 2023
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment