"Politik tidak bisa memaksakan kehendak, karena politik itu adalah demokrasi,"
Jakarta (ANTARA) - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku tak akan memaksa Ketua Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.Ia menjelaskan bahwa di dalam dunia politik yang digunakan adalah negosiasi. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pihak lain agar bisa menerima visi dan misi yang diajukan oleh partai berlogo ka'bah itu.
"Politik ini kan kami menggunakan kekuatan komunikasi dan lobi-lobi," jelasnya.
Meski begitu, Mardiono mengatakan akan tetap berusaha memperjuangkan Sandiaga Uno agar dapat dipilih oleh PDI Perjuangan (PDIP) untuk mendampingi bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.
"Kalau politik, lobi-lobi menghadirkan sebuah ide dan gagasan untuk membangun bangsa dan negara ini ke depan. Tidak ada politik ini memaksakan, (kalau memaksakan) ya namanya otoriter," ucap dia.
Ia juga menampik anggapan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memiliki resistensi dengan Sandiaga. Menurut dia, sebagai seorang negarawan, Megawati selalu membuka ruang yang sama untuk semua pihak.
“Ibu Megawati adalah guru politik nasional kita ya, karena itu saya yakini itu tidak (resisten). Tidak menjaga batas, menjaga jarak dengan semua tokoh-tokoh bangsa kita,” pungkas Mardiono.
Adapun DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP VI di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6).
"Kami akan bacakan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional ke-6 terkait dengan pemilihan presiden bahwa Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan saudara Haji Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum 2024," ujar Arwani.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment