Ya, saya merasa terhormat menjadi bagian pertimbangan dari sekian banyak (nama)
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku merasa terhormat namanya masuk menjadi salah satu bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi bakal calon presiden (capres) RI Ganjar Pranowo.
 
"Ya, saya merasa terhormat menjadi bagian pertimbangan dari sekian banyak (nama)," kata Sandi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
  
"Kepemimpinan kita ke depan mengarus utamakan ke pemikiran-pemikiran tentang selain ekonomi, tapi juga keberlanjutan lingkungan, suistainable, ini luput dari dirkursus yang ada dalam beberapa bulan terakhir ini, hanya membicarakan berkaitan dengan koalisi," tuturnya.
 
Untuk itu, dia berharap kontribusi pemikiran-pemikirannya tersebut dapat diterima oleh calon pemimpin bangsa, tak terkecuali bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Jubir sambut baik nama Sandiaga masuk radar bakal cawapres Ganjar

Baca juga: PPP sebut wacana Sandiaga Uno bergabung kian serius
 
"Ini mudah-mudahan menjadi kontribusi kepada pencapresan Mas Ganjar. Pemikiran-pemikiran saya ini bisa diterima. Itu harapan saya ke depan," kata dia.
 
Sebelumnya, Selasa (6/6), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membeberkan sejumlah nama yang dipertimbangkan sebagai kandidat bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
 
Sejumlah nama calon bakal pendamping Ganjar itu ialah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
 
"Kalau boleh saya sebutkan, yang ada di media ada Pak Mahfud, sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo (siapa) lagi Mas? Pak Airlangga. Nama-nama itu, ya, masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan," kata Puan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6).
 
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023