Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa berkaitan dengan isu perkotaan terjadi di DKI Jakarta, mulai dari pembahasan soal sampah hingga rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Berikut rangkumannya : 

1. Peneliti BRIN ajak lokalisir sampah menuju Hutan Mangrove Muara Angke

Peneliti pencemaran laut Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Reza Cordova mengajak para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bergerak bersama melokalisir sampah-sampah dari sungai maupun laut, sebelum bermuara di Hutan Mangrove Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kenapa seperti itu? Memang dari hasil penelitian kami menyatakan wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara sampah plastik kurang lebih satu ton per harinya yang masuk ke Teluk Jakarta," kata Reza dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


2. Pemprov DKI sediakan 52 unit rusunawa untuk warga kolong Tol Angke

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 52 unit rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga di kolong Tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita, kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


3. Pemprov DKI jelaskan kronologi rumah DP 0 rupiah jadi indekos

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan kronologi kasus warga yang menyewakan satu unit hunian program uang muka Rp0 (DP Nol Rupiah) miliknya menjadi indekos.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan awalnya pasangan suami istri ini membeli satu unit hunian DP Nol Rupiah tipe studio di Apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Karena permasalahan ekonomi, keluarga tersebut kesulitan membayar cicilan hunian tersebut.

"Anaknya dua untuk tinggal di sana tidak mungkin lagi akhirnya dia kesulitan untuk membayar," kata Retno dalam rapat bersama komisi D DPRD DKI, Selasa.

Baca selengkapnya


4. Pemprov DKI tindak penghuni Rusunawa berstatus ekonomi menengah 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menindak penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang kedapatan memiliki mobil serta berstatus ekonomi menengah ke atas.

"Saya bisa menugaskan teman-teman Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun (UPRS) untuk melihat dan mengamati. Kalau terbukti memiliki kendaraan wajib untuk melepas (unitnya)," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum usai rapat dengan anggota DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD yang menyebut Ketua RW Rusunawa Penjaringan berstatus ekonomi menengah ke atas.

Baca selengkapnya


5. Warga punya kapal bisa tinggal di rusunawa karena berprofesi nelayan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum menjelaskan, warga yang memiliki kapal bisa tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) Muara Angke, Jakarta Utara, karena tercatat berprofesi sebagai nelayan.

"Warga seperti ini ada yang tinggal di Rusun Muara Angke yang sebagian besar memang bermata pencaharian sebagai nelayan," kata Retno saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Retno menyebut, kapal kecil yang parkir di sekitar rusunawa itu tidak menggangu mobilitas warga sekitar, sehingga pihaknya tidak bisa melarang keberadaan kapal-kapal itu.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023