Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu, menekankan bahwa peran jaksa untuk mempertahankan dan mengembalikan aset negara sangat penting.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara,” kata Presiden Jokowi dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu.

Presiden Jokowi juga mengatakan peran jaksa juga dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional. Karena itu, Jokowi mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang cukup signifikan pada beberapa tahun terakhir ini.

Baca juga: Presiden Jokowi jadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa
Baca juga: Kejagung dukung Satgas Percepatan Digitalisasi Kominfo


Jokowi berharap Kejaksaan mampu untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi.

Menurut Jokowi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada Juli 2023 telah meningkat menjadi 81,2 persen dibanding Agustus 2022 yang sebesar 75,3 persen, sebagaimana hasil salah satu lembaga survei.

Kepala Negara meminta Korps Adhyaksa terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan terus menggerakkan reformasi di semua aspek dan tingkatan.

“Tingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa.

“Selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Kejaksaan Agung peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Baca juga: Kejagung tegaskan profesional tangani perkara di tahun politik
Baca juga: Wapres: Aset hasil korupsi harus dirampas untuk negara


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023