Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (19/7), mulai dari Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat di Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang hingga sembilan korban TPPO di Myanmar kembali ke Singkawang.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
 
1. Bareskrim asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat Ponpes Al Zaytun
 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.
 
"Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7).
 
Selengkapnya baca di sini.

2. Polisi temukan mayat tanpa identitas di Kendari
 
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menemukan mayat tanpa identitas di Jalan Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (19/7) sekitar pukul 11.30 WITA.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa mayat tanpa identitas tersebut ditemukan mengapung di sungai belakang Rumah Makan Sarapo oleh salah seorang warga.
 
Selengkapnya baca di sini.

3. Tim gabungan jemput nelayan Bintan hanyut di Perairan Malaysia
 
Tim gabungan dari Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, Basarnas, Polairud dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menjemput dua nelayan setempat hanyut di Perairan Malaysia.
 
Kepala Bagian Operasi PPLP Tanjung Uban, Alfaizul, menyebut kedua nelayan tradisional bernama Holdi dan Bakri tersebut dijemput menggunakan kapal RIB milik Lanal Bintan, Rabu (19/7) pagi.
 
Selengkapnya baca di sini.

4. Imigrasi Bali deportasi WNA Pakistan dan Australia
 
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan seorang WNA asal Australia karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.
 
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah di Denpasar, Bali, Rabu (19/7), menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.
 
Selengkapnya baca di sini.

5. Sembilan PMI korban TPPO di Myanmar kembali ke Singkawang
 
Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro mengaku lega karena berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia asal Singkawang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
 
"Mereka akhirnya bisa tiba dengan selamat di Singkawang pada Selasa kemarin dengan dibantu sejumlah pihak," kata Sumastro di Singkawang, Rabu (19/7).
 
Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023