Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Jadi mereka akan mendapatkan 30 kilogram dalam tiga bulan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menambah anggaran bantuan beras sebesar Rp8 triliun yang akan disalurkan pada Oktober hingga Desember 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran tersebut menyasar 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Jadi mereka akan mendapatkan 30 kilogram dalam tiga bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2023 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Menkeu menyebutkan tambahan bantuan tersebut menimbang kondisi perekonomian yang masih menghadapi sejumlah guncangan dan tekanan di tengah fase pemulihan.

Untuk itu, pemerintah memperkuat perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan melalui tambahan anggaran bantuan sosial.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Baca juga: Kemenkeu optimistis pembangunan IKN Nusantara berjalan sesuai rencana

Baca juga: Kemenkeu sebut APBN prioritaskan perlindungan generasi penerus bangsa


Bendahara Umum Negara itu mengungkapkan eksekusi dari usulan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp14,64 triliun sudah berjalan.

Dana tersebut digunakan untuk penanganan jalan sepanjang 2.740,8 kilometer dan jembatan sepanjang 1.350 meter.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp7,45 triliun anggaran untuk preservasi atau peningkatan jalan dan jembatan sudah selesai. Sementara Rp7,20 triliun lainnya masih dalam proses realisasi.

Sementara itu, Menkeu menyampaikan belanja negara melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk masyarakat telah mencapai Rp492 triliun per semester I-2023.

Realisasi perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako sebesar Rp22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp23,2 triliun untuk 96,7 juta jiwa.

Kemudian, bantuan benih, mulsa, dan pupuk organik sebesar Rp463,7 miliar; bantuan alat dan mesin pertanian Rp250 miliar; bantuan ternak Rp62,4 miliar; serta bantuan benih ikan, kepiting, dan udang Rp19,2 miliar.

Berikutnya, belanja yang disalurkan untuk pendidikan dengan rincian Program Indonesia Pintar sebesar Rp6,1 triliun untuk 10,9 juta siswa, Program KIP Kuliah sebesar Rp6,0 triliun untuk 710,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama sebesar Rp6,9 triliun untuk 6 juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp2,3 triliun untuk 197 PTN.

Realisasi berikutnya adalah infrastruktur dengan rincian pembangunan/rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp60,7 triliun dan bantuan bencana Rp1,5 triliun.

Adapun realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non-kementerian/lembaga di antaranya subsidi dan kompensasi listrik Rp42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) Rp57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp32,5 triliun, subsidi perumahan Rp344,7 miliar dan Kartu Prakerja Rp2,28 triliun.

Baca juga: Kemenkeu selenggarakan konsultasi publik RPP pelaksanaan UU P2SK

Baca juga: Kemenkeu sebut ada perubahan jenis PNBP KPPU berdasar aturan baru


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023