MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah responsif dalam menangani polemik yang menyangkut pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang."MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Panji Gumilang sebelumnya telah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama pada Senin. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Utang mengatakan langkah cepat Polri menangani kasus tersebut dinilai dapat menurunkan kegaduhan dan pro kontra yang dikhawatirkan semakin memanas.
MUI berharap status Panji Gumilang dapat segera diputuskan. Dengan demikian pihak-pihak terkait dapat mengambil keputusan soal masa depan pondok pesantren tersebut.
"Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya," kata dia.
Baca juga: Menko PMK pastikan pelayanan pendidikan di Al Zaytun tidak berhenti
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami dugaan afiliasi Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII. Karena itu (Al Zaytun) sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa pendalaman tersebut dilakukan karena latar belakang sejarah munculnya Al Zaytun berkaitan dengan NII.
"Dulu munculnya itu (Al Zaytun) dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisik-nya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro memastikan tidak ada keterlibatan pejabat negara maupun mantan penjabat negara yang membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Enggak ada, itu siapa, sementara enggak ada," kata Djuhandhani.
Baca juga: Mahfud sebut BNPT akan dalami dugaan afiliasi Al Zaytun dengan NII
Baca juga: Wapres: Al Zaytun tidak dibubarkan atas pertimbangan masa depan santri
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment