Kupang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D Lana, mengatakan, pemerintah Provinsi NTT membentuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.
"Pemerintah NTT sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT sehingga diharapkan pada 2024 dinas ini sudah mulai operasional," kata dia, di Kupang, Senin.
Baca juga: DPRD apresiasi Disdukcapil Mukomuko"jemput bola" perekaman KTP-el
Ia mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam mempercepat pelayanan data kependudukan.
Ia mengatakan kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT sedang berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalm hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk membahas pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT.
Menurut dia pada Oktober 2023 Pemerintah NTT mengajukan rancangan peraturan daerah pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT kepada DPRD.
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat hentikan sementara perekaman KTP
"Kami pastikan pada Oktober itu sudah ada penetapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT, sehingga urusan yang berkaitan dta kependudukan sudah tidak lagi dalam koordinasi Dinas Kesehatan NTT," kata Lana.
Ia mengatakan apabila sudah terbentuk maka penyelenggaraan pelayanan pendaftaran penduduk diantaranya seperti pelayanan identitas penduduk dan pelayanan pindah datang maupun pendataan penduduk di NTT dapat diketahui secara jelas.
Ia mengatakan selama ini bidang penanganan Kependudukan dan Catatan Sipil digabungkan dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
Baca juga: Dinas Kependudukan Tangerang siapkan ribuan petugas data keluarga
Apabila Pemerintah Provinsi NTT telah memiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri maka lebih mudah dalam mendapatkan data-data kependudukan di NTT yang lebih akurat.
"Kecepatan mendapatkan data sangat menentukan percepatan pelaksanaan berbagai program yang hendak dilakukan di NTT, hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah membentuk dinas kependudukan dan catatan sipil sehingga program-program kerja yang dilakukan berbagai pihak mitra pemerintah bisa berlangsung dengan cepat," kata dia.
"Pemerintah NTT sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT sehingga diharapkan pada 2024 dinas ini sudah mulai operasional," kata dia, di Kupang, Senin.
Baca juga: DPRD apresiasi Disdukcapil Mukomuko"jemput bola" perekaman KTP-el
Ia mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam mempercepat pelayanan data kependudukan.
Ia mengatakan kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT sedang berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalm hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk membahas pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT.
Menurut dia pada Oktober 2023 Pemerintah NTT mengajukan rancangan peraturan daerah pembentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT kepada DPRD.
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat hentikan sementara perekaman KTP
"Kami pastikan pada Oktober itu sudah ada penetapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT, sehingga urusan yang berkaitan dta kependudukan sudah tidak lagi dalam koordinasi Dinas Kesehatan NTT," kata Lana.
Ia mengatakan apabila sudah terbentuk maka penyelenggaraan pelayanan pendaftaran penduduk diantaranya seperti pelayanan identitas penduduk dan pelayanan pindah datang maupun pendataan penduduk di NTT dapat diketahui secara jelas.
Ia mengatakan selama ini bidang penanganan Kependudukan dan Catatan Sipil digabungkan dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
Baca juga: Dinas Kependudukan Tangerang siapkan ribuan petugas data keluarga
Apabila Pemerintah Provinsi NTT telah memiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri maka lebih mudah dalam mendapatkan data-data kependudukan di NTT yang lebih akurat.
"Kecepatan mendapatkan data sangat menentukan percepatan pelaksanaan berbagai program yang hendak dilakukan di NTT, hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah membentuk dinas kependudukan dan catatan sipil sehingga program-program kerja yang dilakukan berbagai pihak mitra pemerintah bisa berlangsung dengan cepat," kata dia.
Pewarta: Benediktus Jahang
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment