dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
  
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
 
"Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi, " katanya.
 
Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.
 
"Karena para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2, " katanya.
 
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
 
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.
 
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.
Baca juga: Satgas TPPO dalami perdagangan organ manusia bermodus tawaran kerja
Baca juga: Polisi masih menyelidiki kasus jual beli organ di Bekasi
Baca juga: IPW sarankan Polda Metro Jaya libatkan Densus 88 tangkap "si kembar"

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara