Jakarta (ANTARA) - Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memerangi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kunjungannya ke Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/7), Rieke membawa berkas salah satu kasus PMI asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang terindikasi menjadi korban TPPO.

"Bagaimana Bu Dede Asiah, yang menjadi korban perdagangan orang, bisa dipulangkan ke Indonesia. Bu Dede Asiah ini berangkat dari tahun 2022," kata Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Ngada diminta bentuk satgas TPPO mulai dari desa

Kedatangannya ke Kantor Komnas HAM itu sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional.

Rieke mengaku kedatangannya bersama rombongan disambut baik dan telah mengantongi dukungan penuh dari Komnas HAM.

Lebih lanjut, Rieke menyebut pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah, sedang mengupayakan pemulangan Dede Aisah.

"Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah," tambahnya.

Dia mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi Dede Aisah dari rumah majikan. Saat ini, kata Rieke, Dede Aisah beserta sejumlah korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damaskus.

Baca juga: Hari Anti Perdagangan Manusia momentum tingkatkan kewaspadaan TPPO

Selain Komnas HAM dan Kemlu, tambah Rieke, dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Rieke mengatakan dukungan Mahfud tersebut berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA ke kepolisian terus berlanjut hingga kini.

"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang (Jawa Barat)," imbuhnya.

Rombongan Rieke dan Yongki, suami Dede Aisah, diterima oleh Anggota Komnas HAM Anis Hidayah, Putu Elvina, dan Saurlin P. Siagian.

Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Puteri Balqis.

Baca juga: Perlu kolaborasi lintas sektor tangani kejahatan perdagangan orang

Rieke meyakini dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi TPPO.

Lebih lanjut, Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM mengatakan pihaknya akan mendorong penyelesaian kasus DA.

"Komnas HAM mendorong agar kasus DA bisa disegerakan untuk pemulangan, pemenuhan hak-haknya dan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan untuk korban," ucap Anis.

Video Dede Aisah, yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu dolar AS, viral pada awal April 2023.

Mulanya, wanita asal Karawang, Jawa Barat itu dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS per bulan. Namun, sesampainya di Istanbul, Turki, Dede Aisah justru dibawa ke Suriah.

"Majikan saya bilang kalau saya harus kerja di sini (Suriah) empat tahun, karena saya ini mahal, 12 ribu dolar," kata Dede sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

Baca juga: Polisi ungkap tersangka TPPO dari Imigrasi gunakan modus jalur cepat

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023