Senin (4/9) kami rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menugaskan lurah hingga camat di daerah ini untuk menyadarkan warga agar tidak membakar sampah demi mengurangi polusi udara di Jakarta.
 

Heru berharap, aturan terkait pengelolaan sampah juga akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Nantinya, kata Heru pengelolaan sampah itu akan dilakukan di tempat pembuangan sampah.
 
Selain itu, penyemprotan air dari gedung tinggi juga terus digencarkan.

Baca juga: Legislator minta DKI tetapkan standar industri penyumbang polusi

Heru mengaku Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta.
 
"Senin (4/9) kami rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta. Jadi, ada tiga tahap untuk komunikasi, sosialisasi dan juga Dinas Lingkungan Hidup, BMKG, bersama dengan KLHK untuk menyosialisasikan ini," jelas Heru.

Sebelumnya, Heru mengatakan pemilik gedung swasta di Ibu Kota wajib memasang alat pengabut air (water mist) untuk mengatasi polusi udara.

"Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Selain itu, Heru mengatakan pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Jakarta Timur imbau industri cek kadar polutan guna cegah polusi

Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (water mist) sekitar Rp50 juta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023