Yogyakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengklaim kasus politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang memilih mendukung Prabowo Subianto justru membuat elektabilitas Ganjar Pranowo "rebound" atau melejit.
"Kejadian itu ternyata membuat elektoral Pak Ganjar 'rebound', hari ini dapat dukungan, besok dapat dukungan budayawan jadi artinya berpolitik itu harus dilakukan dengan etika yang baik," kata Hasto kepada awak media di Yogyakarta, Selasa.
Saat ditanya terkait sanksi yang bakal dijatuhkan PDI Perjuangan kepada Budiman, Hasto enggan menjawab lebih jauh karena sudah banyak pihak yang menanggapi soal itu.
"Yang penting, yang bersikap kan teman-teman seperjuangan dari Pak Budiman, biar mereka yang bersuara, yang jelas nanti akan ada surat yang kita kirim oleh kepala sekretariat (PDIP)," kata dia.
Belajar dari kasus Budiman, menurut Hasto, integritas merupakan sesuatu yang paling penting yang harus dipegang seorang politisi sehingga jangan sampai dikorbankan.
"Itulah yang paling penting bagi seorang pejuang terutama integritas. Itu melekat dalam karakter kita ya. Yang penting kita semua bergerak," ujar dia.
Hasto mengaku mendapat masukan dari kalangan milenial dan Gen Z dalam memahami perilaku Budiman Sudjatmiko yang menentang partai dengan mendukung Prabowo Subianto.
Menunurut mereka, Budiman dianggap seakan punya pacar baru.
"Kemarin kami adakan pelatihan anak-anak milenial saya bertanya, gimana (kalian melihat kasus) Pak Budiman? (Dijawab) Sudah pak sekjen, sudah. Pak Budiman ini kan seperti punya pacar baru. Jadi biar asyik dengan pacarnya. Toh tiga bulan nanti akan ketahuan bagaimana pacar barunya ini. Itu dari generasi milenial ketika saya bertanya tentang Pak Budiman Sudjatmiko," kata Hasto.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
"Kejadian itu ternyata membuat elektoral Pak Ganjar 'rebound', hari ini dapat dukungan, besok dapat dukungan budayawan jadi artinya berpolitik itu harus dilakukan dengan etika yang baik," kata Hasto kepada awak media di Yogyakarta, Selasa.
Saat ditanya terkait sanksi yang bakal dijatuhkan PDI Perjuangan kepada Budiman, Hasto enggan menjawab lebih jauh karena sudah banyak pihak yang menanggapi soal itu.
"Yang penting, yang bersikap kan teman-teman seperjuangan dari Pak Budiman, biar mereka yang bersuara, yang jelas nanti akan ada surat yang kita kirim oleh kepala sekretariat (PDIP)," kata dia.
Belajar dari kasus Budiman, menurut Hasto, integritas merupakan sesuatu yang paling penting yang harus dipegang seorang politisi sehingga jangan sampai dikorbankan.
"Itulah yang paling penting bagi seorang pejuang terutama integritas. Itu melekat dalam karakter kita ya. Yang penting kita semua bergerak," ujar dia.
Hasto mengaku mendapat masukan dari kalangan milenial dan Gen Z dalam memahami perilaku Budiman Sudjatmiko yang menentang partai dengan mendukung Prabowo Subianto.
Menunurut mereka, Budiman dianggap seakan punya pacar baru.
"Kemarin kami adakan pelatihan anak-anak milenial saya bertanya, gimana (kalian melihat kasus) Pak Budiman? (Dijawab) Sudah pak sekjen, sudah. Pak Budiman ini kan seperti punya pacar baru. Jadi biar asyik dengan pacarnya. Toh tiga bulan nanti akan ketahuan bagaimana pacar barunya ini. Itu dari generasi milenial ketika saya bertanya tentang Pak Budiman Sudjatmiko," kata Hasto.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment