WIB
Ambon (ANTARA) - Komando daerah militer (Kodam) XVI Pattimura memusnahkan sebanyak 723 unit senjata api rakitan sisa konflik Maluku yang dihimpun dari warga.
"Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara telah merebut hati rakyat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu," ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa di Ambon, Senin.
Pangdam mengatakan hal itu berkat komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas oleh Prajurit Kodam XVI/Pattimura kepada warga.
Didampingi Forkopimda, Pangdam merinci 723 senjata api rakitan itu meliputi 514 pucuk senjata laras panjang dan 209 pucuk senjata laras pendek.
"Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong," kata Pangdam.
Menurut dia, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api agar dapat segera menyerahkan kepada aparat yang berwenang.
“Jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik, supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera," ujar Pangdam.
Selain itu Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan bentuk apresiasi dan motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api ilegal standar pabrik maupun rakitan.
“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Pangdam.
"Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara telah merebut hati rakyat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu," ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa di Ambon, Senin.
Pangdam mengatakan hal itu berkat komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas oleh Prajurit Kodam XVI/Pattimura kepada warga.
Didampingi Forkopimda, Pangdam merinci 723 senjata api rakitan itu meliputi 514 pucuk senjata laras panjang dan 209 pucuk senjata laras pendek.
"Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong," kata Pangdam.
Menurut dia, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api agar dapat segera menyerahkan kepada aparat yang berwenang.
“Jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik, supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera," ujar Pangdam.
Selain itu Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan bentuk apresiasi dan motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api ilegal standar pabrik maupun rakitan.
“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Pangdam.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment