Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas, tapi juga ramah
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo, mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal."Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas, tapi juga ramah," ujar Wibowo di Jakarta, Kamis.
Wibowo mengatakan persepsi Inspektorat Jenderal (Itjen) harus berubah yang semula bekerja manual atau bergerak dengan gaya konvensional, bergeser ke pemanfaatan ruangan digital.
Pemanfaatan ruang digital, kata dia, dapat digunakan untuk penjaminan kinerja maupun sosialisasi yang bersifat edukatif.
Menurutnya, cara-cara out of the box dalam memberikan edukasi kepada satuan kerja di seluruh Kemenag akan memberi dampak positif dalam meningkatkan layanan publik Kemenag.
Baca juga: Irjen Kemenag: Transformasi digital demi cegah korupsi
"Contoh salah satu terobosannya adalah kemarin saat pengawasan haji, Itjen melakukan daily report penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, ini menjadi basis Menteri Agama dalam mengambil kebijakan," katanya.
Di sisi lain Kemenag sudah memutakhirkan aplikasi super, Pusaka, untuk memastikan semua layanan di Kemenag semakin mudah di akses masyarakat.
"Transformasi digital ini mengurangi potensi fraud, Kemenag sudah berubah. Hari ini kita perbaiki cara dan kinerjanya. Itjen harus bergerak untuk mengubah dan memastikan perilaku curang dan menyimpang terkurangi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Kemenag Faisal mengatakan saat ini Itjen tengah mengembangkan aplikasi e-audit dan e-konsultasi sebagai bagian dari transformasi digital.
"Pengembangan aplikasi tersebut telah mencapai sekitar 70 persen progres dan dijadwalkan akan mengalami pengujian fungsional pada bulan Agustus ini," katanya.
Baca juga: Kemenag gandeng BSSN perkuat transformasi digital & layanan keagamaan
Baca juga: Petugas haji 2023 laporkan kinerja secara digital
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment