Tuesday, September 26, 2023

Pemprov Bali matangkan mekanisme pungutan bagi wisatawan asing

 ANTARA - Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pungutan sebesar Rp.150.000 bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata. Pungutan itu ditujukan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Saat ini, ketentuan terhadap pungutan tersebut sudah masuk tahapan sosialisasi agar seluruh pihak terkait memiliki tingkat pemahaman yang baik dan matang, sehingga bisa diterapkan dengan baik dan benar pada Februari 2014 nanti. (Rita Laura/Keysha Anissa/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pemprov Bali matangkan mekanisme pungutan bagi wisatawan asing

0 comments:

Post a Comment