ANTARA - Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Selasa (10/10), mengetatkan pengawasan terhadap pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, usai memanggil Wakil Walikota Cilegon, Senin kemarin, lantaran diduga melanggar ketentuan Pemilu 2024. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Home »
ASN »
Bawaslu »
Cilegon »
Pelanggaran pemilu »
Perketat awasi »
Terkait dugaan »
Bawaslu Cilegon perketat awasi ASN terkait dugaan pelanggaran pemilu
Wednesday, October 11, 2023
Bawaslu Cilegon perketat awasi ASN terkait dugaan pelanggaran pemilu
By
Terakata
on
October 11, 2023
Tags :
ASN,
Bawaslu,
Cilegon,
Pelanggaran pemilu,
Perketat awasi,
Terkait dugaan
Related : Bawaslu Cilegon perketat awasi ASN terkait dugaan pelanggaran pemilu
KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)Jakarta (ANTARA) - KPU, Bawaslu, dan DKPP&n ...
Bawaslu Lombok Tengah: Lalu Gita Ariadi langgar netralitas ASN Dokumentasi - Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah)Untuk sanksi yang diberikan, nantinya merupakan kewenangan KASNPraya (ANTARA) - Bawaslu& ...
Bawaslu Penajam awasi bacaleg ikut "nimbrung" pemilihan kepala desaKetua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Edwin Irawan (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)Penajam (ANTARA) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ka ...
Sultan HB X minta ASN tidak khianati komitmen antikorupsi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/Luqman HakimSaya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya.Yogyakarta (ANTARA) - Gube ...
Bawaslu: KPU koordinasi dengan Kemendagri soal pemilih tanpa KTP-e Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. ANTARA/HO-Bawaslu RIJakarta (ANTARA) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi de ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment