Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi kantor komunitas relawan Galang Kemajuan dan Keberlanjutan Center (GK Center) untuk meminta saran mengenai strategi politik menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Minta doa dan dukungan, wejangan, karena beliau-beliau ini sudah berjuang (menjadi relawan) untuk Pak Presiden (Joko Widodo) sejak 2012," kata Kaesang di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurut putra bungsu Jokowi itu, para relawan GK Center sudah memahami bagaimana strategi untuk memenangi persaingan di tahun politik.

Kaesang mengatakan strategi yang didiskusikan bukanlah untuk Pilpres 2024, tetapi untuk PSI agar dapat lolos ke parlemen DPR pada Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Jokowi tak sapa Kaesang dalam pidato konsolidasi relawan di Bogor

Meski demikian, dia mengatakan sosok bakal calon presiden (capres) juga sempat dibahas dalam pertemuan tersebut dan menimbulkan perbedaan pendapat di antara para relawan.

Namun, lanjut Kaesang, perbedaan pilihan di antara para relawan tersebut tidak membuat anggota GK Center saling bermusuhan karena diskusi dilakukan secara terbuka dalam suasana penuh kekeluargaan.

"Itu yang harus kami jaga sampai Pemilu 2024," tambahnya.

PSI pun hingga kini masih belum menentukan arah dukungan pada Pilpres 2024, karena masih mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak serta mempertimbangkan data pendukung yang ada, seperti hasil survei.

Baca juga: Presiden: Relawan berperan jadi sistem pendingin jelang Pemilu 2024

Dia mengatakan tidak ada target kapan PSI akan deklarasi memberi dukungan kepada bakal capres tertentu, mengingat masa pendaftaran capres dan cawapres baru dibuka pada 19 Oktober 2023.

"Masih ada waktu," tambahnya.

Daripada mendeklarasikan arah dukungan terhadap pasangan bakal capres tertentu, kata Kaesang, yang penting dilakukan partainya saat ini adalah menyebarkan narasi mengenai politik bergembira.

"Semua harus merasa senang, walaupun pasti ada teman-teman yang berbeda pilihan, kami tetap harus berjuang bersama-sama," ujarnya.

Baca juga: Kaesang ungkap alasan Jokowi tak sapa dirinya di acara relawan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Kaesang temui Relawan Seknas Jokowi di Jakarta

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023