Showing posts with label Pasal 8 ayat 2. Show all posts
Monday, June 5, 2023

MPKP tegaskan Pasal 8 ayat 2 PKPU No. 10/2023 bermasalah

  Anggota Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Hadar Nafis Gumay (kiri) memberi keterangan kepada media selepas koalisi masyarakat sipil...