Fokus memenuhi kebutuhan peralatan hankam domestik dan kemandirian industri pertahanan nasional di Indonesia tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong peningkatan kerja sama industri pertahanan dan pengembangan teknologi antara Indonesia dengan Turki yang sudah terjalin sejak tahun 2010.

Menurut dia, penguatan kerja sama itu sudah tercermin dari intensitas kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Turki sebanyak empat kali berturut-turut pada medio tahun 2019-2020.

"Dari serangkaian kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia tersebut, telah dihasilkan komitmen kedua pihak untuk memperkuat serta mengembangkan kerja sama industri pertahanan. Mulai dari riset dan pengembangan, produksi dan pemasaran bersama, pembelian, perawatan serta capacity building," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Bamsoet dalam kunjungan kerja ke Pusat Industri Strategis FNSS Defence System, di Ankara, Turki, Selasa (3/11).

Baca juga: MPR tegaskan dukung sikap Presiden Jokowi-Erdogan kecam Macron

Baca juga: Demi pemulihan ekonomi, Ketua MPR RI minta dukungan parlemen Turki


Bamsoet menjelaskan, salah satu alasan Turki dipilih bekerja sama di bidang industri pertahanan adalah adanya latar belakang hubungan baik yang telah lama terjalin di antara kedua negara.

Menurut dia, Indonesia juga melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Turki, salah satunya melalui FNSS, serta terbuka-nya peluang kerja sama dengan prinsip saling menghormati dan skema kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Fokus memenuhi kebutuhan peralatan hankam domestik dan kemandirian industri pertahanan nasional di Indonesia tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," ujarnya.

Bamsoet menjelaskan, kerja sama industri pertahanan Indonesia dengan Turki selanjutnya memiliki dasar legalitas yang lebih kuat lagi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki.

Dia mengatakan, salah satu bentuk kerja sama yang disepakati antara Turki dengan Indonesia adalah pengembangan medium tank yang dikenal dengan Tank Harimau yang memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kondisi lapangan di Indonesia, seperti mampu berada di rawa dan laut, dengan berat sekitar 20-40 ton, dan dilengkapi dengan canon berkaliber 90-105 mm.

"MPR RI berharap penguatan kerja sama di bidang industri pertahanan antara FNSS dengan PT Pindad dapat terus dijaga dan dikembangkan sehingga menjadi pendorong bagi peningkatan kerja sama lainnya, baik pada bidang industri pertahanan lainnya," katanya.

Dia mengatakan, seiring kemajuan teknologi, industri pertahanan juga akan senantiasa berkembang sehingga percepatan penguasaan teknologi pertahanan menjadi sebuah keniscayaan.

Hal itu menurut dia termasuk mencari peluang penggunaan teknologi drone atau pesawat nirawak yang tidak hanya untuk industri pertahanan nasional, namun juga untuk penguatan kegiatan ekonomi lainnya, seperti untuk mendukung food estate, pembangunan desa, pengawasan sektor perikanan dan kelautan serta lainnya.

Baca juga: Ketua MPR: Kerja sama pertahanan Indonesia-Turki perlu ditingkatkan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020