pembentukan holding company koperasi dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha UMKM.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus mendorong pembentukan holding company koperasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat mengembangkan usaha dengan optimal.Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zubadi mengatakan pembentukan holding company koperasi dapat dilakukan dengan cara spin off atau pemekaran usaha yaitu dengan membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar. Contohnya Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat yang masuk dalam proyek pelopor pembentukan holding company koperasi.
"Koperasi CU Keling Kumang ini sudah melakukan spinoff. Mengembangkan semula dari satu koperasi mereka sudah bertumbuh jadi beberapa koperasi. Dari semula hanya satu koperasi, mereka sudah bertransformasi menjadi empat koperasi yaitu Koperasi Simpan Pinjam Keling Kumang, Koperasi Ritel Keling Kumang, Koperasi Produksi Keling Kumang, dan Koperasi Jasa Perhotelan Keling Kumang. Sehingga mereka dimungkinkan untuk membentuk holding company," ujar Zubadi saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 dan penyelenggaraan pemilihan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas Koperasi Karyawan LKBN Antara (Kokantara) Periode 2021-2025 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: LPDB-KUMKM sosialisasi kemudahan akses pinjaman untuk koperasi
Zubadi menyampaikan pembentukan holding company koperasi dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha UMKM.
Menurut Zubadi, bisnis koperasi sebagai entitas yang semakin besar tentu baik, tetapi akan kemudian lebih signifikan keberadaannya dan bahkan bisa menjadi ukuran keberhasilan secara substansial manakala keberadaan koperasi yang besar juga diikuti dengan adanya promosi ekonomi anggota.
"Karena itu anggota tidak hanya dilayani dari sisi kebutuhan simpan atau pinjamnya saja atau hanya dari segi pembiayaan. Tapi anggota juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan layanan dari sisi kepentingan untuk promosi usaha mereka. Di Keling Kumang, karena sebagian anggotanya itu memiliki perkebunan karet dan kakao, serta sawit, maka mereka membentuk koperasi produksi Keling Kumang di mana kemudian anggotanya difasilitasi oleh koperasi produksinya ini. Kebutuhan pembiayaannya dipenuhi dari koperasi simpan pinjamnya," kata Zubadi.
Baca juga: Menteri Teten: Generasi muda diharapkan jadi pencipta lapangan kerja
Untuk menghadirkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM saat ini telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya. Dengan pendekatan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas.
Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil. Kemenkop sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Zubadi juga berharap Kokantara yang sudah berusia 52 tahun memiliki keberanian untuk melihat jauh ke depan dan mengoptimalkan potensi anggotanya.
"Saya berharap Kokantara tidak membatasi diri kita hanya dengan 616 anggota ini, ini sangat terbatas. Kekuatan koperasi itu di anggota, karena anggota sebagai pengguna jasa sekaligus pemiliki koperasi. Karena penting untuk kemudian bagaimana RAT ini bisa merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, program-program breakthrough sehingga keluar dari pendekatan konvensional sebagaimana yang selama ini berjalan," ujar Zubadi.
Di sisi lain, Zubadi mengatakan pihaknya menyadari betul bahwa kondisi koperasi saat ini masih jauh dari ideal. Apalagi kemudian jika dikaitkan dengan tingkat partisipasi masyarakat Indonesia yang menjadi anggota koperasi.
"Hari ini, jumlah penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi baru sekitar 20 jutaan dibandingkan dengan 273 juta penduduk kita. Itu artinya kita baru 8,41 persen tingkat partisipasi masyarakat di Indonesia yang menjadi anggota koerasi. Ini masih di bawah rata-rata dunia 16,31 persen. Sehingga boleh dikatakan bahwa ternyata pada satu sisi kita tercatat sebagai negara dengan jumlah koperasi terbesar di dunia di mana tercatat 127 ribu koperasi aktif, tetapi tingkat partisipasinya relatif rendah," kata Zubadi.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment