Jakarta (ANTARA) - Seluruh anggota Kepolisian RI diminta tegas dan tetap mempertahankan sikap yang humanis saat menjalankan Operasi Aman Nusa II di wilayah Jawa dan Bali, kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Sabtu.
Pasalnya, Operasi Aman Nusa II sebagai respon Polri terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan operasi kemanusiaan.
Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat merupakan operasi kemanusiaan sehingga personel yang bertugas harus bertindak humanis, tegas, tetapi terukur di titik penyekatan, terang Istiono sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: PPKM Darurat, Korlantas Polri bentuk 407 titik pembatasan di Jawa-Bali
Operasi Aman Nusa II, yang akan digerakkan oleh Korps Lalu Lintas Polri bekerja sama dengan Korps Sabhara Polri, akan berlangsung pada 3 Juli sampai 1 Agustus 2021. Sementara itu, PPKM Darurat akan berlaku di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
“Hari ini, pemberangkatan pasukan bermotor roda dua maupun roda empat. Ini sebagai tanda dimulainya Operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung PPKM Darurat,” terang Istiono kepada jajarannya.
“Jadi, teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik,” ujar Istiono.
Operasi Aman Nusa II, Istiono menerangkan, akan diisi oleh kegiatan penyekatan lalu lintas, pendirian pos-pos jaga dan pemeriksaan, serta aksi patroli dan sosialisasi ke daerah-daerah sampai tingkat RT dan RW.
“Saya harapkan operasionalisasinya maksimal untuk menekan penyebaran COVID-19,” kata Istiono saat apel Operasi Aman Nusa II di Jakarta, Sabtu.
Setidaknya, ada 407 pos penjagaan yang bertugas membatasi mobilitas warga selama Operasi Aman Nusa II berlangsung, sebut Istiono.
Pos-pos penjagaan itu akan jadi semacam titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat.
Oleh karena itu, adanya pos-pos penjagaan itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Baca juga: Polri berlakukan penyekatan wilayah dalam PPKM darurat
Baca juga: Polres Bekasi gelar apel pasukan jelang PPKM darurat
Pasalnya, Operasi Aman Nusa II sebagai respon Polri terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan operasi kemanusiaan.
Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat merupakan operasi kemanusiaan sehingga personel yang bertugas harus bertindak humanis, tegas, tetapi terukur di titik penyekatan, terang Istiono sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: PPKM Darurat, Korlantas Polri bentuk 407 titik pembatasan di Jawa-Bali
Operasi Aman Nusa II, yang akan digerakkan oleh Korps Lalu Lintas Polri bekerja sama dengan Korps Sabhara Polri, akan berlangsung pada 3 Juli sampai 1 Agustus 2021. Sementara itu, PPKM Darurat akan berlaku di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
“Hari ini, pemberangkatan pasukan bermotor roda dua maupun roda empat. Ini sebagai tanda dimulainya Operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung PPKM Darurat,” terang Istiono kepada jajarannya.
“Jadi, teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik,” ujar Istiono.
Operasi Aman Nusa II, Istiono menerangkan, akan diisi oleh kegiatan penyekatan lalu lintas, pendirian pos-pos jaga dan pemeriksaan, serta aksi patroli dan sosialisasi ke daerah-daerah sampai tingkat RT dan RW.
“Saya harapkan operasionalisasinya maksimal untuk menekan penyebaran COVID-19,” kata Istiono saat apel Operasi Aman Nusa II di Jakarta, Sabtu.
Setidaknya, ada 407 pos penjagaan yang bertugas membatasi mobilitas warga selama Operasi Aman Nusa II berlangsung, sebut Istiono.
Pos-pos penjagaan itu akan jadi semacam titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat.
Oleh karena itu, adanya pos-pos penjagaan itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Baca juga: Polri berlakukan penyekatan wilayah dalam PPKM darurat
Baca juga: Polres Bekasi gelar apel pasukan jelang PPKM darurat
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment